Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Katatribun.id
Katatribun.id
30 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, 30 Juni 2026 — Organisasi Eks. Napi menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada Selasa, 30 Juni 2026. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang digelar sehari sebelumnya, Senin (29/6/2026).

Pada aksi Senin, massa sempat ditemui oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Banten. Namun, pertemuan tersebut dinilai tidak membuahkan jawaban yang relevan atas empat kajian analisa yang hingga kini masih mandek, serta seluruh surat klarifikasi yang telah disampaikan.

Tidak puas dengan respons tersebut, massa kembali turun dengan membawa perlengkapan bermalam, termasuk kasur. Mereka menyatakan siap menginap di lingkungan Kantor Dinas PUPR Provinsi Banten apabila pada hari ini tuntutan mereka tidak kunjung mendapat tanggapan.


"Kami sudah bersiap bermalam di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten jika hari ini tidak juga ada tanggapan atas kajian analisa yang kami serahkan saat audiensi pada aksi Senin (29/6), serta seluruh surat klarifikasi yang telah kami sampaikan," ungkap Dely, Ketua Umum Eks. Napi.



Dely menjelaskan, aksi pada Selasa (30/6) pukul 09.00 WIB ini bertepatan dengan agenda Rapat Koordinasi Pengembalian Aset Rawa Enang yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Banten. Rapat tersebut membahas pemenuhan syarat administrasi pengembalian Aset Rawa Enang di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan itu, Eks. Napi mendesak Kepala Dinas PUPR Banten untuk bersikap tegas. Mereka meminta, apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam proses pengembalian aset — yang menurut mereka kini telah berubah status menjadi milik pribadi — agar ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami meminta Kepala Dinas PUPR Banten bersikap tegas. Jika ada tindak pidana dalam pengembalian aset yang saat ini telah berubah status menjadi milik pribadi, tindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti Situ Ranca Gede Jakung jilid II," tegas Dely.



Aksi direncanakan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi Banten.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Admin vini- Sabtu, Oktober 24, 2026 0
Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk
BANDUNG, 24 OKTOBER 2026 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima laporan dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media daring Bandunginve…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Minggu, Oktober 18, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Minggu, Oktober 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber