Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025 – Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindakan tebang pilih dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satresmob Polres Semarang dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian. Pengaduan ini diajukan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Sekretariat Umum (SETUM) Propam Presisi Mabes Polri, Jakarta.
 
Pengaduan ini berawal dari pemberitaan mengenai penangkapan seorang tersangka judi kecil-kecilan di Bawen pada 22 Juni 2025, saat pagelaran wayang kulit. Tim liputan khusus GMOCT menemukan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum oleh Satresmob Polres Semarang.
 
Menurut GMOCT, terdapat beberapa fakta yang mengindikasikan pelanggaran tersebut:
 
1. Penangkapan S bin S: Penangkapan warga Srumbung Gunung, Bawen, atas dugaan terlibat perjudian. Keluarga dan saksi mengklaim bahwa S hanya menonton dan tidak ikut berjudi.
2. Respons Polres Semarang: Upaya klarifikasi dari Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, tidak mendapatkan respons yang memadai.
3. Indikasi Tebang Pilih: Pada tanggal dan lokasi yang sama, terdapat praktik judi Gembol yang lebih besar namun tidak ditindaklanjuti oleh Satresmob Polres Semarang.
4. Keterangan Saksi: Dugaan intimidasi terhadap saksi yang memberikan keterangan meringankan tersangka.
 
Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, menyampaikan bahwa pengaduan ini didasari oleh kecintaan terhadap Polri dan harapan agar citra kepolisian dapat dibangun dengan kritik dan saran yang konstruktif.
 
"Kami tetap Cinta Polri, dengan melayangkan surat Dumas (aduan masyarakat) dari organisasi kami GMOCT tentang ketidakprofesionalan kinerja Satresmob Polres Semarang dan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy serta Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana yang tidak serta Merta menurunkan personel nya untuk menindak perjudian terbesar di wilayah kabupaten Semarang yang terkenal dengan Judi Gembol tersebut," ujar Asep NS.
 
M Bakara menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta secara persuasif agar Polres Semarang melakukan penegakan hukum yang adil dan proporsional, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
 
GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:
 
1. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan tebang pilih dan pelanggaran etik.
2. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
4. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Polri aktif.
 
Selain itu, tim liputan GMOCT juga mendapatkan informasi bahwa kantor DPP Pusat GMOCT didatangi oleh dua orang yang diduga terkait dengan pengelola judi Gembol, yang meminta agar berita terkait judi tersebut di-take down dan memberikan ancaman. GMOCT berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
 
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian.

#noviralnojustice

#propampolri

#judigembol

#gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

KataTribun.ID- Senin, Juli 06, 2026 0
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti
Bandung, 5 Juli 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi dan pertukaran pengetahuan internasional bertajuk “Evidence-Based…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber