Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kades Indraklia Dituntut Mundur Secepatnya Kades Indraklia Dituntut Mundur Secepatnya

Kades Indraklia Dituntut Mundur Secepatnya

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




MAJALENGKA,– Katatribun.id , Puluhan warga yang mewakili warga dari ketujuh Blok dari Desa Indrakila, Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, berunjuk rasa di kantor Balai Desa Indrakila, Mereka menuntut agar Kepala Desa Indrakila, Roin untuk mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa yang semestinya digunakan untuk membiayai program kegiatan desa, kondisinya yang sakit stroke yang dianggap sudah tidak layak menjadi Kepala Desa.

Puluhan warga Desa Indrakila mendatangi kantor kepala desa setempat sekitar pukul 20.13 WIB. Mereka menyampaikan keluh kesahnya pada BPD Indrakila, Perwakilan warga lantas berorasi menuntut kepala desa mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya, Selasa(26/8/2025).

Tokoh masyarakat Desa Indrakila, Uba, Baut, Ula, Roni, dan kawan-kawan lainnya mengatakan, berdasarkan hasil monitoring terkait pengawasan dana desa oleh warga semenjak Roin menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) dari tahun 2019 - 2025, ada beberapa kesimpulan, yakni terjadi kesalahan pengelolaan keuangan desa. Ada sejumlah program kegiatan yang diduga belum terealisasi dan diduga hanya menjadi angaran fiktif

“Ada dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa, Kemudian banyak program kegiatan yang belum terealisasi seperti PKK yang seolah jalan di tempat, renovasi rumah tidak layak huni [RTLH] yang masih belum tersentuh di blok Lebak bitung, lelang tanah kas, dan lain sebagainya, ketahan pangan yang tidak berfungsi kandang kambing yang terbengkalai karena kambingnya raib entah kemana, kinerja keplala desa yang kondisinya sakit namun suaminya Halimi sering tampil seolah dia kepala desanya,” ungkap mereka.

Warga mengatakan aksi warga menuntut kepala desa untuk mundur telah dilakukan berulang kali, dua Minggu kebelakang telah menggelar aksi serupa, dan dikemudian hari pun warga menyatakan siap melaporkan dugaan kasus Dana Desa Indraklia untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. 

“Perilaku yang dilakukan kades sudah bertahun-tahun. Kami menuntut agar kades segera mundur atau dicopot jabatannya oleh Bupati Majalengka, karena kami menilai Kades sudah tidak becus bekerja, selain karena dia sakit sehingga otomatis tidak dapat bekerja melayani masyarakat, yang terjadi justru hanya di manfaatkan oleh segelintir oknum TPK dan perangkat desa yang di duga enjoy memanfaatkan situasi, ” ujar warga yang kompak memberikan keterangan.

Sementara di tempat terpisah Saful Yunus selaku lembaga pemantau keuangan Negara memberikan keterangan resminya, atas apa yang terjadi di Desa Indrakila, menurutnya Kades Harus peka atas desakan masyarakat agar dirinya mundur dari jabatannya, sehingga tidak terjadi permasalahan yang berlarut larut tanpa titik temu.

Sebagai orang lembaga, dia siap mengawasi keuangan dana desa Indrakila. Sementara, pemeriksaan surat pertanggungjawaban (SPj) program kegiatan desa merupakan wewenang Inspektorat Daerah Majalengka.
Kemudian pihaknya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Majalengka untuk membahas dugaan berbagai kasus tersebut. 

‘Saya siap mengawal permasalahan warga dan pemerintahan desa indrakila yang dianggap sudah hilang kepercayaan dari warganya, saya siap untuk terus monitoring pengelolaan keuangan dana desa Indrakila dan siap berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Majalengka,” ujar dia.

Sementara itu sampai berita ini di terbitkan Roin Kades Indrakila belum bisa memberikan pernyataannya.(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

KataTribun.ID- Senin, Juli 06, 2026 0
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti
Bandung, 5 Juli 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi dan pertukaran pengetahuan internasional bertajuk “Evidence-Based…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Jumat, Juli 03, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Jumat, Juli 03, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber