Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT.Japfa Osi,Apakah oknum Kades Terlibat
Tangerang, Katatribun.id - Carut marut penerimaan karyawan di sebuah perusahaan pengolahan daging yaitu di PT.Japfa OSI Food Industries,Perusahaan yang terletak di.Jl.Raya Serang Km.20 Kp.Pasir Kalong,Ds Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilansir dari pemberitaan salah satu media online yang terbit baru-baru ini,adanya beberapa oknum yang diduga memainkan kuota lowongan tenaga kerja di perusahaan tersebut serta adanya dugaan peran aktif Oknum Kepala Desa yang berada dalam wilayah kecamatan Cikupa berinisial BHM dalam menentukan pembagian jatah untuk masing-masing oknum.
"Biasanya informasi lowongan kerja (Loker) oleh perusahaan diberikan kepada salah satu oknum RW berinisial US dan nanti diteruskan kepada LPM selanjutnya akan di beritahukan kepada Kepala Desa,"ucap salah satu narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber yang beredar di masyarakat,para oknum tersebut nanti akan menerima berkas lamaran secara diam-diam dan membicarakan mekanisme yang akan diterapkan, sementara itu melansir dari pemberitaan sebelumnya, oknum kades akan mendapatkan satu kuota yang diduga nantinya akan diberikan kepada seseorang untuk mencari calon karyawan.
Saat dihubungi Melalui pesan singkat WhatsApp,Kepala Desa berinisial BHM yang diduga kuat terindikasi melakukan pengaturan kuota penerimaan tenaga kerja tersebut berkilah,bahwa untuk pengaturan ada di LPM salah satu lembaga yang ada dalam struktur pemerintahan desa dan bertugas sebagai penyalur tenaga kerja.
"Mg Gepeng kmha IE mg te aktif dei,Odih gh wa Bae dei nggs delapan bulan puyeng,ke pak Yudi aja pak, kebagian Kuota satu bingung,Odih apa ke mg Edi pasirangdu komunikasi Bae,ibu lurah ie Oge ngambek Bae mg,mangga Bae ka lpm,"ucap BHM
Sulitnya mencari lowongan pekerjaan yang dibutuhkan,dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk meraup cuan dengan cara-cara kotor,dan sangat disayangkan apabila adanya dugaan oknum aparat pemerintah yang justru ikut ambil bagian didalamnya,Selain melanggar sumpah jabatan tentu melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan hal ini sangat mencederai Asta cita yang di cita cita kan oleh presiden Prabowo Subianto.
Kesemrawutan ini diduga diciptakan agar modus para oknum ini tidak tercium oleh pihak dari luar,para oknum ini memainkan perannya dengan sangat licik,saling lempar dan saling menutupi satu sama lainnya.
Menanggapi hal diatas,Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio merasa geram dan akan secepatnya meminta Audensi kepada Maesyal Rasyid selaku Bupati Kabupaten Tangerang untuk memanggil Kepala Desa yang terindikasi melakukan penyimpangan dalam tugasnya.
"Ini merupakan preseden buruk seorang kepala desa dalam melakukan dan mengelola wilayah nya, seharusnya jika ada informasi seperti itu,pihak pemdes melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat untuk menyerap aspirasi warga nya,"tegas agung
Salah satu warga menambahkan jika kuota yang sudah ada untuk menutup yang sebelumnya,namun pernyataan ini terkesan sangat kuat adanya permainan uang.
"kalau menurut informasi yang saya terima,kuota yang ada untuk menutup yang sebelumnya,"pungkasnya.
Red/Tim
Posting Komentar