Pemuda Batak Bersatu Ancam Laporkan Arogansi Aparat Semarang yang Diduga Bela Pengusaha Kos-Kosan
K.Tribun.id. Semarang 7 Juli 2025 (GMOCT) – Aksi pembongkaran paksa portal RT 09 Perumahan Gunung Sawo oleh aparat Pemerintah Kota Semarang menuai kecaman keras dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang. Organisasi kepemudaan ini menilai tindakan tersebut arogan dan menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada dr. Sahal Patah, pengusaha kos-kosan yang menjadi pihak yang berselisih dengan warga. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).
PBB menegaskan akan melaporkan tindakan aparat tersebut kepada Wali Kota Semarang. Sekretaris PBB DPC Kota Semarang, Okly Silitonga, menyatakan, "Kami melihat adanya keberpihakan yang nyata kepada kepentingan bisnis dr. Sahal, mengabaikan kepentingan warga yang hanya ingin lingkungannya aman dan tertib. Ini jelas pengkhianatan terhadap tugas negara!"
Hal senada disampaikan Ketua PBB DPC Kota Semarang, Purnawirawan AKBP M. Manurung, S.H. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap warga Gunung Sawo dan mengancam akan mengambil langkah hukum. "Ini bukan sekadar masalah portal, melainkan soal martabat rakyat yang diinjak-injak. Aparat seharusnya melindungi, bukan menindas!" tegas Manurung.
Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, Kadiv Hukum PBB, Usman Silitonga SH, ditugaskan untuk mendampingi warga Gunung Sawo dalam setiap langkah pelaporan dan pengaduan.
PBB menekankan komitmennya untuk terus membela warga Gunung Sawo dan menuntut pertanggungjawaban aparat yang dianggap bertindak sewenang-wenang. Okly Silitonga menegaskan, "Kami bersama warga Gunung Sawo akan terus berjuang. Kami tidak takut dan tidak akan mundur!" Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya di lapangan dan dikonfirmasi oleh media online Jelajahperkara, anggota GMOCT.
#noviralnojustice
#pemudabatakbersatu
#gajahmungkur
#rskariadi
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Posting Komentar