Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Sidak Aktivitas Galian C, Bupati Ratu Zakiyah Instruksikan Segera Ditertibkan
Daerah Headline Serang Raya

Sidak Aktivitas Galian C, Bupati Ratu Zakiyah Instruksikan Segera Ditertibkan

Admin
Admin
17 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi aktivitas galian c, di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua.

Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak ke lokasi galian c dengan jarak sekitar dua kilometer, tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir lima hektare.

Lokasi galian c itu tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian c milik PT Arka Putra.

“Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,” ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian c yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara.

“Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian c tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP.

Namun, sudah berjalan sekitar dua tahun lebih lokasi dengan luas hampir lima hektare itu tetap beroperasi aktivitas galian c.

“Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

Ratu Zakiyah ingin galian c ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

Kerugian yang dialami masyarakat dua desa, yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, kata Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas.

Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

“Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Barang Bukti Parang dan Baju Berdarah Korban Pembacokan Diserahkan, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat – GMOCT Soroti Kinerja Polisi

KataTribun.ID- Minggu, Agustus 24, 2025 0
Barang Bukti Parang dan Baju Berdarah Korban Pembacokan Diserahkan, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat – GMOCT Soroti Kinerja Polisi
Nagan Raya, (GMOCT) 24 Agustus 2025 – Kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, kembali menjadi sorotan tajam. Minggu (24/8), korban a…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

Selasa, Mei 20, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Selasa, Agustus 19, 2025

Berita Terpopuler

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

Selasa, Mei 20, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Selasa, Agustus 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber