Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Sidak Aktivitas Galian C, Bupati Ratu Zakiyah Instruksikan Segera Ditertibkan
Daerah Headline Serang Raya

Sidak Aktivitas Galian C, Bupati Ratu Zakiyah Instruksikan Segera Ditertibkan

Admin
Admin
17 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi aktivitas galian c, di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua.

Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak ke lokasi galian c dengan jarak sekitar dua kilometer, tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir lima hektare.

Lokasi galian c itu tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian c milik PT Arka Putra.

“Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,” ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian c yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara.

“Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian c tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP.

Namun, sudah berjalan sekitar dua tahun lebih lokasi dengan luas hampir lima hektare itu tetap beroperasi aktivitas galian c.

“Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

Ratu Zakiyah ingin galian c ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

Kerugian yang dialami masyarakat dua desa, yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, kata Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas.

Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

“Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

KataTribun.ID- Rabu, April 29, 2026 0
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik
CIMAHI (GMOCT) – Suasana memanas di dunia pers dan penegakan hukum di wilayah Cimahi serta Bandung Barat. Pimpinan Redaksi BM.online angkat bicara dengan nada …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber