Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, 5 Juni 2025 –  Program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan serius,  terlihat jelas dari keresahan warga Jakarta Timur dan  kasus lambannya layanan instalasi dan perbaikan wall charger mobil listrik oleh PT. Haleyora Power, anak perusahaan PLN.  Laporan dari Tim Investigasi Media Laskar Bayangkara News di lapangan yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengungkap  tidak hanya keluhan individu, tetapi juga  celah kritis dalam infrastruktur pendukung transisi energi berkelanjutan dan  menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasinya.

 

Salah seorang masyarakat warga Jakarta Timur, berinisial WD menyampaikan, sejak Januari 2025 merasa kesulitan  akibat  malfungsi wall charger. WD menduga Kegagalan PT. Haleyora Power dalam merespon keluhan selama enam bulan,  yang akhirnya  WD berkunjungan   ke kantor PLN Cempaka Putih pada 5 Juni 2025,  menunjukkan  kegagalan sistem layanan purna jual yang signifikan.  Jawaban  dari pihak PLN yang menyatakan permasalahan tersebut bukan tanggung jawab mereka  menunjukkan  ketidakjelasan alur tanggung jawab dan koordinasi antar lembaga,  memperparah keresahan masyarakat.

 

Kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan  menunjukkan  kelemahan sistemik.  Lambannya respons  mengakibatkan  gangguan signifikan terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik,  mengurangi daya tarik kendaraan ramah lingkungan, dan  mengancam keberhasilan program pemerintah.  Ketidakjelasan alur tanggung jawab  menunjukkan  kurangnya koordinasi antar instansi terkait,  sehingga  menciptakan  kekosongan regulasi dan mekanisme penyelesaian masalah yang efektif.  Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung program kendaraan ramah lingkungan,  membuat moto pemerintah tentang kendaraan ramah lingkungan menjadi ironis.

 

Kegagalan ini akan memiliki implikasi luas,  dimungkinkan meliputi, Hambatan Adopsi Kendaraan Listrik & Keresahan Masyarakat:  Ketidakpercayaan masyarakat terhadap infrastruktur pendukung akan menghambat  percepatan adopsi kendaraan listrik dan meningkatkan keresahan di tengah masyarakat.


Kerusakan wall charger  mungkin juga dapat mengakibatkan  biaya perbaikan dan  potensi kerugian ekonomi bagi pengguna.


Ketidakpastian layanan  dapat  mengurangi minat investor untuk berinvestasi di sektor infrastruktur pendukung kendaraan listrik.


Kegagalan ini  menunjukkan  kebutuhan  untuk  mengevaluasi  efektivitas  kebijakan  pemerintah  dalam  mendukung  transisi  energi  berkelanjutan.

 

Untuk mengatasi masalah ini,  diperlukan langkah-langkah diantaranya Peningkatan Layanan Purna Jual & Responsivitas:  PT. Haleyora Power harus meningkatkan kualitas layanan purna jual dan responsivitas terhadap keluhan pelanggan.


 Penetapan Alur Tanggung Jawab yang Jelas:  Perlunya  penetapan  alur  tanggung  jawab  yang  jelas  antara  PLN  dan  anak  perusahaannya  untuk  menangani  keluhan  pelanggan.


Penguatan Regulasi & Pengawasan:  Pemerintah  perlu  memperkuat  regulasi  dan  mekanisme  pengawasan  terhadap  perusahaan  yang  bertanggung  jawab  atas  instalasi  dan  perawatan  infrastruktur  pendukung  kendaraan  listrik.


Transparansi dan Akuntabilitas:  Pentingnya  transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  setiap  tahap  program  kendaraan  listrik  untuk  memastikan  efektivitas  dan  keadilan.

 

Studi kasus ini  mengajak  kita  untuk  mempertimbangkan  aspek  kritis  dalam  implementasi  program  kendaraan  listrik,  melampaui  semangat  retorika  dan  mengarah  pada  solusi  yang  berkelanjutan  dan  berorientasi  pada  kebutuhan  masyarakat.


(Tim Investigasi Dian) 


#No Viral No Justice 

#PT. Haleyora Power

#PLN


Sumber : Tim Media Investigasi Jurnal Bayangkara News /Laskar Bayangkara News


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Admin vini- Minggu, September 20, 2026 0
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
UNGARAN (GMOCT) — Minggu, 20 September 2026 — Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo (APG) menggelar rapat pemantapan dan konsolidasi pengurus di Sek…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber