Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, 5 Juni 2025 –  Program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan serius,  terlihat jelas dari keresahan warga Jakarta Timur dan  kasus lambannya layanan instalasi dan perbaikan wall charger mobil listrik oleh PT. Haleyora Power, anak perusahaan PLN.  Laporan dari Tim Investigasi Media Laskar Bayangkara News di lapangan yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengungkap  tidak hanya keluhan individu, tetapi juga  celah kritis dalam infrastruktur pendukung transisi energi berkelanjutan dan  menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasinya.

 

Salah seorang masyarakat warga Jakarta Timur, berinisial WD menyampaikan, sejak Januari 2025 merasa kesulitan  akibat  malfungsi wall charger. WD menduga Kegagalan PT. Haleyora Power dalam merespon keluhan selama enam bulan,  yang akhirnya  WD berkunjungan   ke kantor PLN Cempaka Putih pada 5 Juni 2025,  menunjukkan  kegagalan sistem layanan purna jual yang signifikan.  Jawaban  dari pihak PLN yang menyatakan permasalahan tersebut bukan tanggung jawab mereka  menunjukkan  ketidakjelasan alur tanggung jawab dan koordinasi antar lembaga,  memperparah keresahan masyarakat.

 

Kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan  menunjukkan  kelemahan sistemik.  Lambannya respons  mengakibatkan  gangguan signifikan terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik,  mengurangi daya tarik kendaraan ramah lingkungan, dan  mengancam keberhasilan program pemerintah.  Ketidakjelasan alur tanggung jawab  menunjukkan  kurangnya koordinasi antar instansi terkait,  sehingga  menciptakan  kekosongan regulasi dan mekanisme penyelesaian masalah yang efektif.  Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung program kendaraan ramah lingkungan,  membuat moto pemerintah tentang kendaraan ramah lingkungan menjadi ironis.

 

Kegagalan ini akan memiliki implikasi luas,  dimungkinkan meliputi, Hambatan Adopsi Kendaraan Listrik & Keresahan Masyarakat:  Ketidakpercayaan masyarakat terhadap infrastruktur pendukung akan menghambat  percepatan adopsi kendaraan listrik dan meningkatkan keresahan di tengah masyarakat.


Kerusakan wall charger  mungkin juga dapat mengakibatkan  biaya perbaikan dan  potensi kerugian ekonomi bagi pengguna.


Ketidakpastian layanan  dapat  mengurangi minat investor untuk berinvestasi di sektor infrastruktur pendukung kendaraan listrik.


Kegagalan ini  menunjukkan  kebutuhan  untuk  mengevaluasi  efektivitas  kebijakan  pemerintah  dalam  mendukung  transisi  energi  berkelanjutan.

 

Untuk mengatasi masalah ini,  diperlukan langkah-langkah diantaranya Peningkatan Layanan Purna Jual & Responsivitas:  PT. Haleyora Power harus meningkatkan kualitas layanan purna jual dan responsivitas terhadap keluhan pelanggan.


 Penetapan Alur Tanggung Jawab yang Jelas:  Perlunya  penetapan  alur  tanggung  jawab  yang  jelas  antara  PLN  dan  anak  perusahaannya  untuk  menangani  keluhan  pelanggan.


Penguatan Regulasi & Pengawasan:  Pemerintah  perlu  memperkuat  regulasi  dan  mekanisme  pengawasan  terhadap  perusahaan  yang  bertanggung  jawab  atas  instalasi  dan  perawatan  infrastruktur  pendukung  kendaraan  listrik.


Transparansi dan Akuntabilitas:  Pentingnya  transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  setiap  tahap  program  kendaraan  listrik  untuk  memastikan  efektivitas  dan  keadilan.

 

Studi kasus ini  mengajak  kita  untuk  mempertimbangkan  aspek  kritis  dalam  implementasi  program  kendaraan  listrik,  melampaui  semangat  retorika  dan  mengarah  pada  solusi  yang  berkelanjutan  dan  berorientasi  pada  kebutuhan  masyarakat.


(Tim Investigasi Dian) 


#No Viral No Justice 

#PT. Haleyora Power

#PLN


Sumber : Tim Media Investigasi Jurnal Bayangkara News /Laskar Bayangkara News


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Admin- Juni 06, 2025 0
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Juni 02, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Februari 03, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

April 18, 2025
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Mei 21, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Cegah Kepadatan Jemaah Haji RI di Mina, Kemenag Siapkan Skema Tanazul

Cegah Kepadatan Jemaah Haji RI di Mina, Kemenag Siapkan Skema Tanazul

April 18, 2025
PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

Februari 03, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Juni 02, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Februari 03, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

April 18, 2025
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Mei 21, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Cegah Kepadatan Jemaah Haji RI di Mina, Kemenag Siapkan Skema Tanazul

Cegah Kepadatan Jemaah Haji RI di Mina, Kemenag Siapkan Skema Tanazul

April 18, 2025
PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

Februari 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber