Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, 5 Juni 2025 –  Program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan serius,  terlihat jelas dari keresahan warga Jakarta Timur dan  kasus lambannya layanan instalasi dan perbaikan wall charger mobil listrik oleh PT. Haleyora Power, anak perusahaan PLN.  Laporan dari Tim Investigasi Media Laskar Bayangkara News di lapangan yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengungkap  tidak hanya keluhan individu, tetapi juga  celah kritis dalam infrastruktur pendukung transisi energi berkelanjutan dan  menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasinya.

 

Salah seorang masyarakat warga Jakarta Timur, berinisial WD menyampaikan, sejak Januari 2025 merasa kesulitan  akibat  malfungsi wall charger. WD menduga Kegagalan PT. Haleyora Power dalam merespon keluhan selama enam bulan,  yang akhirnya  WD berkunjungan   ke kantor PLN Cempaka Putih pada 5 Juni 2025,  menunjukkan  kegagalan sistem layanan purna jual yang signifikan.  Jawaban  dari pihak PLN yang menyatakan permasalahan tersebut bukan tanggung jawab mereka  menunjukkan  ketidakjelasan alur tanggung jawab dan koordinasi antar lembaga,  memperparah keresahan masyarakat.

 

Kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan  menunjukkan  kelemahan sistemik.  Lambannya respons  mengakibatkan  gangguan signifikan terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik,  mengurangi daya tarik kendaraan ramah lingkungan, dan  mengancam keberhasilan program pemerintah.  Ketidakjelasan alur tanggung jawab  menunjukkan  kurangnya koordinasi antar instansi terkait,  sehingga  menciptakan  kekosongan regulasi dan mekanisme penyelesaian masalah yang efektif.  Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung program kendaraan ramah lingkungan,  membuat moto pemerintah tentang kendaraan ramah lingkungan menjadi ironis.

 

Kegagalan ini akan memiliki implikasi luas,  dimungkinkan meliputi, Hambatan Adopsi Kendaraan Listrik & Keresahan Masyarakat:  Ketidakpercayaan masyarakat terhadap infrastruktur pendukung akan menghambat  percepatan adopsi kendaraan listrik dan meningkatkan keresahan di tengah masyarakat.


Kerusakan wall charger  mungkin juga dapat mengakibatkan  biaya perbaikan dan  potensi kerugian ekonomi bagi pengguna.


Ketidakpastian layanan  dapat  mengurangi minat investor untuk berinvestasi di sektor infrastruktur pendukung kendaraan listrik.


Kegagalan ini  menunjukkan  kebutuhan  untuk  mengevaluasi  efektivitas  kebijakan  pemerintah  dalam  mendukung  transisi  energi  berkelanjutan.

 

Untuk mengatasi masalah ini,  diperlukan langkah-langkah diantaranya Peningkatan Layanan Purna Jual & Responsivitas:  PT. Haleyora Power harus meningkatkan kualitas layanan purna jual dan responsivitas terhadap keluhan pelanggan.


 Penetapan Alur Tanggung Jawab yang Jelas:  Perlunya  penetapan  alur  tanggung  jawab  yang  jelas  antara  PLN  dan  anak  perusahaannya  untuk  menangani  keluhan  pelanggan.


Penguatan Regulasi & Pengawasan:  Pemerintah  perlu  memperkuat  regulasi  dan  mekanisme  pengawasan  terhadap  perusahaan  yang  bertanggung  jawab  atas  instalasi  dan  perawatan  infrastruktur  pendukung  kendaraan  listrik.


Transparansi dan Akuntabilitas:  Pentingnya  transparansi  dan  akuntabilitas  dalam  setiap  tahap  program  kendaraan  listrik  untuk  memastikan  efektivitas  dan  keadilan.

 

Studi kasus ini  mengajak  kita  untuk  mempertimbangkan  aspek  kritis  dalam  implementasi  program  kendaraan  listrik,  melampaui  semangat  retorika  dan  mengarah  pada  solusi  yang  berkelanjutan  dan  berorientasi  pada  kebutuhan  masyarakat.


(Tim Investigasi Dian) 


#No Viral No Justice 

#PT. Haleyora Power

#PLN


Sumber : Tim Media Investigasi Jurnal Bayangkara News /Laskar Bayangkara News


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

KataTribun.ID- Jumat, November 28, 2025 0
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya - PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Ba…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber