Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta
Headline Hukrim Nasional

Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta

Redaksi
Redaksi
08 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang berinisial EC (28) dan IP (35), diduga pelaku pembobolan rekening. Sementara korbannya seorang pensiunan.

Kedua pelaku ditangkap dan ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, 05 Juni 2025.

Menurutnya, tersangka awalnya mengirimkan link format APK atau format paket instalasi aplikasi di smartphone.

Awalnya, kata dia, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban memasang APK yang dikirimkannya. Pelaku berpura-pura dari Taspen.

“Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku,” ujarnya.

Korban yang percaya akan mengikuti arahan pelaku. Pelaku kemudian menguras isi rekening korban setelah APK terpasang di HP korban.

Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Pelaku juga meminta data-data korban sebelum menyedot uang di rekening korban.

“Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu,” tuturnya.

Data-data tersebut dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Setelah itu, korban mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi uang Rp 304 juta yang tidak dilakukannya.

“Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta,” jelasnya.

Polisi menangkap EC di wilayah Ciputat Tangerang Selatan. Sementara pelaku lainnya, yaitu IT, ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.

“Kami dari Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai. Karena kalimat-kalimat ini sebenarnya dari awal, kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang

Katatribun.id- Rabu, Mei 13, 2026 0
Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang
Kota Serang,Katatribun.id– Gerakan Indonesia Asri melaksanakan kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang pada Rabu (13/05/2026).  Kegiatan tersebut dilakukan se…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Sabtu, Mei 09, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Sabtu, Mei 09, 2026
Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang

Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Mei 13, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Bocor Informasi, Penindakan Polsek Tarogong Kidul Tidak Efektif Ini Kata Vini Amelia .

Diduga Bocor Informasi, Penindakan Polsek Tarogong Kidul Tidak Efektif Ini Kata Vini Amelia .

Selasa, Mei 12, 2026
Dugaan Anggaran Publik Untirta Dalam Pusaran Temuan Korupsi " Anggaran miliaran rupiah tidak sesuai pelaporan"

Dugaan Anggaran Publik Untirta Dalam Pusaran Temuan Korupsi " Anggaran miliaran rupiah tidak sesuai pelaporan"

Senin, Mei 11, 2026

Berita Terpopuler

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Sabtu, Mei 09, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Sabtu, Mei 09, 2026
Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang

Gerakan Indonesia Asri Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Mei 13, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Bocor Informasi, Penindakan Polsek Tarogong Kidul Tidak Efektif Ini Kata Vini Amelia .

Diduga Bocor Informasi, Penindakan Polsek Tarogong Kidul Tidak Efektif Ini Kata Vini Amelia .

Selasa, Mei 12, 2026
Dugaan Anggaran Publik Untirta Dalam Pusaran Temuan Korupsi " Anggaran miliaran rupiah tidak sesuai pelaporan"

Dugaan Anggaran Publik Untirta Dalam Pusaran Temuan Korupsi " Anggaran miliaran rupiah tidak sesuai pelaporan"

Senin, Mei 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber