Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Colek Menteri Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan, Megawati: Kita Boleh Berbeda
Headline Nasional

Colek Menteri Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan, Megawati: Kita Boleh Berbeda

Admin
Admin
08 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pameran foto yang bertajuk 'Pameran Foto Gelegar Foto Nusantara 2025: Potret Sejarah dan Kehidupan, di Galeri Nasional (Galnas) Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 07 Juni 2025.

Megawati dalam dalam sambutannya sempat mencolek Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Diketahui, Fadli Zon turut hadir dalam acara pembukaan pameran foto karya Guruh Soekarnoputra tersebut.

Megawati menyapa Menteri Kebudayaan saat berbicara mengenai sejarah yang dipotong karena adanya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

Menurutnya, turunnya TAP MPRS itu membuat sejarah dimulai hanya saat zaman Orde Baru. Meskipun, aturan itu akhirnya sudah dicabut pada 2024.

Megawati pun menyebut, tengah mengumpulkan ahli sejarah guna mengetahui sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya sedang mengumpulkan ahli-ahli sejarah, ini kebetulan sudah Pak Menteri Kebudayaan,” ujarnya.

“Kita boleh berbeda, Bung Karno juga bilang begitu, malah dibuat namanya Bhineka Tunggal Ika, bermacam-macam, tapi satu jua. Tapi jangan, jangan sepertinya, terus ada bagian dari manusia Indonesia, sepertinya dibedakan,” imbuhnya.

Megawati juga kembali mencolek Fadli Zon saat sedang bicara mengenai sejarah penjajahan oleh Belanda dan bagaimana Wakil Presiden pertama RI Bung Hatta mengenyam pendidikan di Belanda.

“Setelah itu, Bung Karno, dengan teman-temannya, Bung Hatta dari Belanda, dia merasa meskipun sekolah di sana, dia punya nurani. Enggak bisa, biar saya sekolah di Belanda dengan teman-temannya, pulang dia,” ujarnya.

“Mana ada tahu sejarah seperti ini? Ayo, Pak Menteri Kebudayaan, jangan asal berbicara soal kebudayaan saja. Kebudayaan Indonesia begitu tingginya, mari kita pelajari, kalau mau kita disebut namanya orang Indonesia,” kata Megawati.

Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu kembali mencolek Fadli Zon saat mengungkapkan kekagumannya terhadap Amerika dan China dengan ideologi yang tinggi.

“Saya melihat Amerika, saya melihat China, saya betul-betul iri mereka bisa menanamkan terus menerus, terserap ideologinya tapi terus menerus regenerasi for the future dengan sebuah visioner ke depan, tidak seperti sekarang ini, terpotong-potong, itu bapak budaya (Menteri Kebudayaan),” kata Megawati.

Dia menegaskan, budaya dan sejarah tidak boleh terpotong-potong. Dia mengibaratkan dengan tarian yang disebutnya selalu ada roh dari setiap tarian.

Diketahui, pemerintah tengah mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon sebelumnya mengatakan, penulisan ulang sejarah bakal menekankan tone atau nuansa positif agar sejarah menjadi instrumen pemersatu bangsa, bukan pemicu konflik atau perpecahan.

“Jadi, kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon kepada wartawan, Jumat, 06 Juni 2025.

Namun, kata Fadli Zon, yang paling utama dari penulisan ulang sejarah adalah menonjolkan pencapaian dan prestasi di masa lampau.

Dengan kata lain, kata dia, penulisan sejarah tidak mencari-cari kesalahan masa lalu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

KataTribun.ID- Senin, Oktober 13, 2025 0
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan
Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber