Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 –  Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025,  bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal.

 

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT,  mengungkapkan total simpanan UKAN yang belum disetorkan mencapai Rp 447.158.000,-. Rinciannya sebagai berikut:

 

- Nop'17: Rp 30.673.500

- Juni'18: Rp 29.623.000

- Nop'19: Rp 27.478.000

- Mei'20: Rp 26.444.000

- Nop'21: Rp 24.579.500

- Okt'24: Rp 65.140.000

- Nop'24: Rp 64.840.000

- Des'24: Rp 64.420.000

- Jan'25: Rp 63.960.000

- Mei'25: Rp 50.000.000

 

Lebih mengejutkan lagi,  pinjaman dinas yang belum disetorkan hingga Mei 2025 mencapai angka Rp 794.999.900,-.  Total keseluruhan dana yang belum disetorkan mencapai Rp 1.242.157.900,-.

 

Keterlambatan pembayaran ini telah membuat pihak koperasi pegawai mendesak agar dana tersebut segera disetorkan.  Kepercayaan anggota dan kelancaran operasional koperasi menjadi taruhannya.  Situasi ini menimbulkan dugaan potensi tindak pidana korupsi, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Pasal-pasal tersebut mengatur tentang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan negara.

 

Selain potensi pidana, kelalaian ini juga berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 sampai 22 yang mengatur tentang kewajiban pejabat pemerintahan untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak lain.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pimpinan dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada para pegawai.  Jika terbukti adanya penyelewengan,  maka ini akan menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pegawai.


#No Viral No Justice 


#Pendidikan


#Disdik Kuningan 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

KataTribun.ID- Minggu, Oktober 26, 2025 0
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri
Majalengka, Sabtu 25 Oktober 2025 — PT. Busana Prima Cemerlang secara resmi menetapkan BUMP Nurul Barokah sebagai mitra utama dalam pengembangan program strate…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Rabu, Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Rabu, Oktober 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber