Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang
Daerah Headline Serang Raya

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Redaksi
Redaksi
12 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Tangis haru mewarnai pelepasan pemberangkatan 393 jemaah haji kloter 1 asal Kabupaten Serang, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 12 Mei 2025.

Tampak, ratusan jemaah maupun sanak keluarganya berpelukan erat sambil meneteskan air mata.

Para jemaah maupun sanak keluarganya berharap bisa kembali pulang dengan selamat setelah menjalani ibadah haji atau rukun Islam yang ke-5, dan menjadi haji mabrur dan mabruroh.

Diketahui, sebanyak 393 jemaah haji kloter 32 nasional itu dilepas oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sekitar pukul 08.00 WIB.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fathurrachman, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni.

Turut hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Serang, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengimbau kepada jemaah haji kloter 32 nasional untuk mematuhi saran dan petunjuk petugas haji selama di Mekkah dan Madinah.

“Kita melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama Kabupaten Serang sebanyak 393 orang, termasuk petugas haji,” ujarnya.

Rudy berharap, ibadah haji merupakan bagian dari sebuah ibadah yang wajib bagi seluruh umat Islam.

Oleh karenanya, kata dia, para jemaah dapat mematuhi tata tertib, mematuhi berbagai macam aturan yang sudah disiapkan oleh para petugasnya.

“Ikuti perintah, saran, petunjuk dari para petugas haji, sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan setertib mungkin. Insya Allah pulang dengan haji mabrur dan mabruroh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Serang tahun 2025 berjumlah 1.244 orang.

Jumlah itu terdiri dari lima kloter, meliputi kloter 32 sebanyak 393 orang pada 12 Mei 2025, kloter 37 sebanyak 393 orang pada 16 Mei 2025, kloter 54 sebanyak 63 jemaah pada 24 Mei 2025, kloter 59 sebanyak 393 pada 27 Mei 2025, dan kloter 61 dua jemaah pada 28 Mei 2025.

“Jemaah haji kloter 32 Kabupaten Serang yang diberangkatkan saat ini 393 jamaah, dengan rincian laki-laki 184 jamaah, perempuan 209 jamaah. Usia termuda 18 tahun atas nama Andini Sabrawi Jahidi asal Kramatwatu, dan usia tertua 89 tahun, Sarkam Sarman Alih asal Ciruas,” ujarnya.

Adapun untuk Petugas Kloter 32 Kabupaten Serang berjumlah 10 orang, terdiri dari Ketua Kloter satu orang, bimbingan ibadah satu orang, PHD tiga orang, TKHI dua orang, KBIHU tiga orang.

Sedangkan rangkaian perjalanan jamaah haji kloter 32, yakni jamaah tiba di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta hari ini, Senin, 12 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.

Kemudian jamaah haji akan diberangkatkan ke Madinah pada Selasa, 13 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Madinah tanggal 13 Mei 2025, pukul 13.30, waktu setempat.

Jamaah kembali ke tanah air pada tanggal 24 Juni 2025, pukul 15.15 WIB.

“Terima kasih Ibu Bupati Serang dan DPRD yang mengalokasikan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang telah ditanggung sepenuhnya oleh keuangan Pemda Kabupaten Serang,” ujarnya.

Uesul Qurni memastikan, jamaah haji kloter 32 Kabupaten Serang seluruhnya telah memenuhi persyaratan istitho'ah dan siap diberangkatkan, dengan harapan jamaah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

“Semoga kembali utuh dengan harapan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Admin vini- Senin, September 21, 2026 0
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Giliran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
SALATIGA — 21 September 2026 — GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online Bakaratobanews yang tergabung di dalam…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber