Operasi Pekat di Kota Serang, Polisi Amankan Dua Preman yang Kerap Bikin Resah
SERANG, KataTribun.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2 dengan sasaran premanisme.
Operasi Pekat yang dipimpin Ipda Robert Irfanda itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang Noor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kabag Ops Polresta Serkot, Kompol Lis Handaya mengatakan, kegiatan operasi tersebut berlangsung pada Selasa, 06 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan Kota Serang dan lingkungan Tugu Patung Penancangan Kota Serang.
Tim yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari berbagai satuan, termasuk Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh. Eko Purwanto dan Satgas Preemtif dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.
Lis mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, yakni melakukan pungutan liar (Pungli).
Kedua orang tersebut berinisial AU (46) warga Link Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan SU (41) warga Kampung Sukapaksa, Desa Ciomas, Kabupaten Serang.
“Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena meresahkan masyarakat. Jika kedapatan mengulangi perbuatannya, kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Menurut Lis, operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*/red)
Posting Komentar