Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KataTribun.id //Kendal, Jawa Tengah (GMOCT) – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik.  Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah.  Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H.,  mengajukan aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan M.T., seorang PNS di RSGM Ambarawa.  Anissatur Rofiah sendiri bertindak sebagai penerima kuasa dari Siti Munfaridah yang mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

 

Kejanggalan muncul ketika terungkap adanya kesepakatan damai di luar jalur hukum antara Affan Ghozali S.H. (kuasa Anissatur Rofiah dan juga tercantum dalam surat kuasa MGP Law Office), Nizar Malik S.H. (kuasa M.T.), dan M.T.  M.T. telah mengembalikan Rp 250 juta dan berjanji melunasi sisanya secara bertahap, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan.  Namun, MGP Law Office mengaku sama sekali tidak mengetahui kesepakatan tersebut.  Muhammad Justisia S.H. dari MGP Law Office menyatakan bahwa mereka merasa dikhianati oleh Affan Ghozali S.H.

 

Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah M Bakara, mendatangi Mapolres Kendal untuk meminta klarifikasi.  Penyidik Satreskrim Polres Kendal, Ucok Sinaga, menjelaskan bahwa Affan Ghozali S.H. memang pernah datang membawa surat pencabutan aduan dan surat pernyataan kesepakatan kekeluargaan.  Namun, surat tersebut belum diproses karena penyidik berpendapat bahwa pencabutan aduan harus diajukan oleh MGP Law Office sebagai pihak pelapor awal, bukan oleh Affan Ghozali S.H.  Penyidik menambahkan bahwa miskomunikasi antara MGP Law Office dan Affan Ghozali S.H. adalah urusan internal mereka, dan kepolisian akan memanggil keduanya untuk klarifikasi lebih lanjut.

 

Hingga saat ini, Affan Ghozali S.H. enggan memberikan pernyataan.  Anissatur Rofiah dan M.T. juga memblokir kontak tim liputan.  Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika profesi advokat, khususnya mengingat Affan Ghozali S.H. dan MGP Law Office berada di bawah naungan organisasi advokat ternama, Ikadin DPD Provinsi Jawa Tengah.  Perkembangan selanjutnya akan sangat menarik untuk disimak, terutama setelah kepolisian memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.


#No Viral No Justice 


#Ikadin


#Advokat


#Polres Kendal 


#MGP Law Office 


#Affa Law Office 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber