Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pangandaran, _  Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan keuangan daerah hingga ratusan miliar dan laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung data resmi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.


Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Pemkab Pangandaran menyebut opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tidak pernah menyatakan adanya kerugian negara seperti yang diberitakan. Opini BPK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk 2022 hingga 2024, berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


“Opini WDP bukan berarti ada penyimpangan atau tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. Temuan BPK adalah aspek administrasi yang sedang kami tindaklanjuti,” demikian isi penjelasan pemerintah daerah tersebut.


Beberapa catatan yang menjadi dasar opini WDP BPK, antara lain penyajian kas yang belum mencerminkan kas riil, meningkatnya kewajiban jangka pendek, piutang PBB-P2 yang terus naik, serta realisasi belanja modal yang tidak sepenuhnya sesuai volume. Pemkab menegaskan catatan tersebut merupakan temuan administratif dalam pemeriksaan reguler, bukan dugaan korupsi.


Pemkab juga mengaitkan tekanan fiskal daerah dengan dampak ekonomi berat akibat pandemi Covid-19 pada 2020–2022, yang memukul sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan Pangandaran. Kondisi ini membuat ruang fiskal menyempit dan memengaruhi kemampuan daerah dalam pemenuhan target pembangunan.


“Penurunan pendapatan daerah akibat pandemi merupakan force majeure nasional. Pemerintah harus tetap mengejar indikator pembangunan, sehingga terdapat tekanan pada APBD,” ujar Pemkab dalam penjelasan resminya.


Untuk menyehatkan fiskal daerah, Pemkab tengah menjalankan Roadmap Penyehatan APBD. Langkah yang ditempuh mencakup digitalisasi pemungutan pendapatan sektor wisata, efisiensi belanja, pembatasan jenis belanja tertentu, restrukturisasi kewajiban jangka pendek, serta restrukturisasi pinjaman daerah dengan pendampingan BPKP, akademisi, ahli keuangan negara, dan Kejaksaan Negeri Ciamis melalui bidang Datun.


Di akhir penjelasan, Pemkab Pangandaran menegaskan kesiapannya membuka data, bekerja sama dengan pihak berwenang, dan meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada klarifikasi resmi dari lembaga berwenang.


“Informasi harus didasarkan pada data dan proses hukum yang objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar di masyarakat.”


(Sumber : Red-SBI)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 15, 2026 0
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI
BANDUNG, Katatribun.id — Penanganan dua residen bernama Lia Amelia dan Cecep Fajar Aryana di Yayasan Tri Hita Praba Bandung menjadi perhatian dan perlu mendap…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
Tamparan Keras Untuk Kapolda Jawa Tengah, Oknum Kanit Reskrim di Sigaluh Diduga Langgar Perkap No.2 dan Pasal 108 KUHP

Tamparan Keras Untuk Kapolda Jawa Tengah, Oknum Kanit Reskrim di Sigaluh Diduga Langgar Perkap No.2 dan Pasal 108 KUHP

Rabu, Oktober 14, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, Desember 04, 2025
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
Tamparan Keras Untuk Kapolda Jawa Tengah, Oknum Kanit Reskrim di Sigaluh Diduga Langgar Perkap No.2 dan Pasal 108 KUHP

Tamparan Keras Untuk Kapolda Jawa Tengah, Oknum Kanit Reskrim di Sigaluh Diduga Langgar Perkap No.2 dan Pasal 108 KUHP

Rabu, Oktober 14, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, Desember 04, 2025
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber