Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG,katatribun.id Banyaknya Pungutan liar disekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekola Menengah Pertama dikota Serang, mengindikasikan kurangnya Pengawasan yang ketat dan berkalanjutan Dinas Pendidikan kota Serang,.


Sebagai Leading Sektor Pendidikan Kota Serang harus Dinas Pendidikan kota Serang melakukan upaya Preventive dan Monitoring yang kuat terhadap sekolah – sekolah yang berada kewenangan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Serang.


Menurut Pemantauan kami, Kamis, 06/02/05 beberapa Jenis Pungutan Liar (PUNGLI) yang ada dilakukan oleh sekolah tingkat dasar ( SD)  dan SLTP  dengan Penjualan Bahan Ajaran (LKS) atau ada beberapa sekolah yang memungut Sumbangan kepada Peserta didik berupa sumbangan Mendirikan  Mushola atau Masjid,.


Dalih yang digunakan adalah Shodaqoh Pembangunan Masjid Sekolah dan hal ini sangat Marak dilakukan oleh Sekolah tingkat Dasar di Kota Serang.


Dalam Peraturan Menteri Pendidikan PERMENDIKNAS No. 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Dana Bos sudah mencakup pada Penyediaan Alat Ajar Siswa dan Penyediaan sarana Prasarana sekolah, ditambah lag beberapa Peraturan dan Perundang-undangan yang mendukung terhadap Penyelenggaran Pendidikan yang tidak memberatkan atau Membebani Biaya – biaya yang seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah melalui sekolah-sekolah.


Ketua Presidium Forum Pemantau Lingkungan dan Pembangunan Prov. Banten Aris Abdurahman Mengatakan, sekolah tingkat dasar sudah sangat marak melakukan pungutan Liar kepada peserta didik, dengan Pola melibatkan took-toko fotocopy sebagai Agen Penjualan, hal ini memang tidak dilakukan transaksi langsung disekolah, tapi Persetujuan kebijakan pihak sekolah menjadi Kunci dalam Penjualan Bahan Ajar (LKS) kepada Peserta didik.


Oleh karena itu kami akan menindaklanjuti semua kegiatan PUNGLI sekolah tingkat dasar dibawah DInas Pendidikan kota Serang dengan trus melakukan mitigasi persoalan dan akan banyak melibatkan orang tua siswa melalui jalur Komite Sekolah ujar Aris abdurahman kepada redaksi.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

1.000 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Admin- Juni 17, 2025 0
1.000 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA, Kata Tribun .ID – Sebanyak 1.000 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng). …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

Juni 14, 2025
Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Juni 15, 2025

Berita Terpopuler

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

Juni 14, 2025
Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

Juni 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber