Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Nagan Raya, Aceh – Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh beserta rekan-rekan jurnalis, melakukan silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (9/5/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa (Kades) Sarimin di kediamannya. Informasi ini didapatkan dari media online Bongkarperkara, yang tergabung dalam GMOCT.
 
Dalam pertemuan tersebut, Kades Sarimin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT. Socfindo Seumayam, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa PT. Socfindo telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Ujong Tanjong dan sekitarnya.
 
"Warga desa merasa sangat terbantu oleh PT. Socfindo. Kami mudah mendapatkan bantuan, baik untuk pembabatan rumput lapangan bola, bantuan alat berat, hingga CSR yang tersalurkan, bahkan santunan untuk ratusan anak yatim dari 20 desa," ujar Kades Sarimin.
 
Kades Sarimin berharap PT. Socfindo akan terus maju dan berkembang sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menilai perusahaan tersebut telah menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lain dalam hal kepedulian sosial dan kolaborasi dengan masyarakat. "Semoga perusahaan lain bisa mencontoh kepedulian sosial PT. Socfindo," tambahnya.
 
Namun, di tengah apresiasi tersebut, Kades Sarimin juga menyampaikan keluhan terkait keterbatasan infrastruktur di desanya. Ia berharap pihak PLN dapat segera menyelesaikan pemasangan 8 tiang listrik tambahan. Saat ini, kabel listrik masih menggantung di batang pohon sawit dan tergeletak di pinggir jalan, menimbulkan potensi bahaya bagi warga, terutama anak-anak, khususnya saat musim hujan dan banjir.
 
"Kami berharap PLN segera memasang 8 tiang listrik lagi dan memperbaiki kabel listrik yang sudah jatuh di jalan pemakaman," pinta Kades Sarimin. Ia khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan warga. Semoga keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak terkait agar keselamatan warga terjamin.

#No Viral No Justice 

Team/Red(Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

KataTribun.ID- Sabtu, November 08, 2025 0
 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak
Serang - menanggapi aduan masyarakat yang sering mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalit, awak media melakukan investigasi di SPBU yang …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Kamis, November 06, 2025
Tidak Menunggu Lama Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Datangi SPBU 34.461.23

Tidak Menunggu Lama Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Datangi SPBU 34.461.23

Jumat, November 07, 2025
Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Jumat, November 07, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, November 08, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Kamis, November 06, 2025
Tidak Menunggu Lama Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Datangi SPBU 34.461.23

Tidak Menunggu Lama Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Datangi SPBU 34.461.23

Jumat, November 07, 2025
Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Jumat, November 07, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, November 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber