Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id //Semarang, Jawa Tengah –  Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost,  Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

 

Terkait kasus Arisubekti, gelar perkara telah dilaksanakan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.  Meskipun ada beberapa kendala, seperti ketidakhadiran mantan Ibu Kapolsek (yang telah pensiun dan mengaku tidak mengetahui kasus ini) dan mantan Kanit Reskrim (yang tak dapat dihubungi karena alasan pribadi), proses tetap berjalan.  Hasil gelar perkara menunjukkan Arisubekti diduga melanggar disiplin.  Uang yang diterima melalui rekeningnya diduga sebagai perantara, dan Arisubekti mengaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. Sidang disiplin Arisubekti dijadwalkan pada akhir bulan ini.

 

Sementara itu, kasus Husein yang diduga melanggar kode etik masih dalam proses penyelidikan.  Pihak berwenang masih menunggu Surat Peringatan (SP) dari Propam Polda Jateng, sehingga prosesnya diperkirakan akan lebih lama.

 

Keterangan tambahan dari Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution mengungkapkan permintaan uang operasional sebesar Rp1.500.000,- kepada Teguh Ariyanto dan istrinya.  Karena keterbatasan uang tunai, Susi mentransfer uang tersebut ke rekening Arisubekti, dengan Arisubekti berada di dekat Susi saat transaksi berlangsung dan mengetahui tujuan uang tersebut untuk operasional pencarian mobil Toyota Inova Reborn. Lalu kenapa didalam surat yang dikeluarkan oleh Paminal Polrestabes Semarang disebutkan bahwa Ari Subekti tidak tahu menahu Terkait dengan uang tersebut dan hanya numpang TF saja? Yang menjadi pertanyaan besar bagi Teguh Ariyanto dan isterinya selaku Pelapor, apakah Ari Subekti akan melemparkan seakan-akan Ahmad Hussein lah yang meminta dan menggunakan uang untuk operasional pencarian Avanza Reborn tersebut?.


Pertemuan Ari subekti yang didampingi temannya dengan Teguh Ariyanto pada 18 Januari 2025 untuk meminta pencabutan aduan di Propam juga menjadi poin penting dalam penyelidikan yang menjadi pertanyaan apakah itu bukan sebuah pengakuan dari Ari Subekti dari apa yang telah dilakukan nya? 

 

Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.  Publik diminta untuk menunggu proses hukum hingga tuntas.


Sementara menurut informasi dari team liputan khusus GMOCT, bahwa apabila hasil akhirnya dirasa diduga kuat ada keganjilan, Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution akan menempuh proses LP secara umum guna untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.

 

#No Viral No Justice 


#POLRI Presisi

 

Team/Red (Jelajahperkara)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

KataTribun.ID- Kamis, September 04, 2025 0
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.
Serang, Katatribun .id - Diemukan penanaman tiang di jalur pamarayan moderen diduga tanpa di lengkapi izin,baik dari lingkungan hingga pihak berwenang lainnya.…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Minggu, Agustus 31, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Keramaian Pasar Malam di Desa Pasir Kembabang Tercium Banyak Pelanggaran

Dibalik Tirai Keramaian Pasar Malam di Desa Pasir Kembabang Tercium Banyak Pelanggaran

Minggu, Agustus 31, 2025
Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang

Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang

Minggu, Agustus 31, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Minggu, Agustus 31, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Keramaian Pasar Malam di Desa Pasir Kembabang Tercium Banyak Pelanggaran

Dibalik Tirai Keramaian Pasar Malam di Desa Pasir Kembabang Tercium Banyak Pelanggaran

Minggu, Agustus 31, 2025
Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang

Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang

Minggu, Agustus 31, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber