Achmad Rozi, Ketua IDRI Banten Mendesak Pembenahan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Serang, – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk merombak total jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada awal Juni 2026 menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi total terhadap program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah korektif ini diambil setelah evaluasi selama 18 bulan mengungkap berbagai persoalan serius, mulai dari kegagalan operasional hingga skandal korupsi yang menjerat pimpinan terdahulu. Demikian diungkapkan oleh Achmad Rozi, Ketua Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Banten, melalui rilis yang diterima redaksi. (8/06/2026)
Perombakan ini dipicu oleh penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepalanya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026. Ketiganya diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola program MBG tahun 2025-2026, termasuk pengaturan verifikasi mitra yang terafiliasi dengan pejabat BGN serta melakukan mark-up pada pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, dan tablet.
Selain masalah hukum, kondisi faktual di lapangan juga menunjukkan kegagalan manajemen yang signifikan. Data menunjukkan bahwa dari Januari 2025 hingga Mei 2026, terdapat 8.182 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditangguhkan (suspend) dari total 27.208 titik layanan. Kasus keracunan makanan di sekolah juga menjadi salah satu sorotan utama yang mendorong perlunya evaluasi menyeluruh.
Sebagai pengganti, Presiden melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Nanik, yang memiliki latar belakang biologi dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, dinilai memahami persoalan internal dan teknis gizi. Dalam mengawali masa jabatannya, Nanik menetapkan empat langkah prioritas, di antaranya:
Refocusing penerima manfaat: Penataan ulang agar program lebih menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan siswa sekolah dasar (SD).
Kualitas di atas kuantitas: BGN berkomitmen untuk memperbaiki kualitas dapur sehat dan pemenuhan gizi riil alih-alih sekadar mengejar target jumlah penerima (82 juta jiwa).
Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menekankan bahwa pergantian pimpinan harus dibarengi dengan penegakan Standard Operating Procedure (SOP) secara ketat. Reformasi manajemen diperlukan agar anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG tidak menjadi “bancakan” atau sumber korupsi baru. Hal ini sejalan dengan tuntutan organisasi KAHMI yang meminta agar seluruh dugaan penyelewengan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“IDRI Banten mendesak agar Pemerintah dapat memastikan bahwa birokrasi yang berlebihan dipangkas agar porsi anggaran dapat dialokasikan sepenuhnya pada kualitas makanan siswa. Reformasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi BGN untuk menjalankan mandatnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara transparan dan akuntabel’ pungkas Rozi. (*)


Posting Komentar