Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Pemalang, Jawa Tengah – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang menggelar halal bihalal di Jakarta menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.  Meskipun diklaim dibiayai pihak ketiga, kegiatan tersebut dinilai tidak efisien, tidak patut, dan tidak akuntabel, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI.

 

Kegiatan yang direncanakan di Jakarta dinilai jauh dari konteks pelayanan publik di Pemalang, karena dilaksanakan di luar wilayah administratif dan tidak berdampak langsung pada masyarakat.  Kritik terutama tertuju pada penggunaan atribut jabatan kepala daerah dan pejabat publik dalam acara yang berpotensi seremonial dan eksklusif.

 

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., akademisi dan pakar hukum, menilai kegiatan tersebut perlu diuji dari segi kepatutan administratif dan implikasi hukumnya.  "Meski dananya dari pihak ketiga, kita tak boleh lupa bahwa pejabat publik terlibat dalam kapasitas formalnya. Jika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu serius," ujar Imam, Kamis (24/4/2025).

 

Ia merujuk Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara dapat dikategorikan gratifikasi jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.  "Di sinilah problem etik dan hukum bertemu. Kegiatan yang tampak sosial bisa bermetamorfosis menjadi arena pertukaran pengaruh atau balas budi politik," tambahnya.

 

Pengamat kebijakan publik turut menyoroti rencana tersebut, menilai kegiatan ini tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika tidak berdampak pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, atau pemberdayaan masyarakat.  "Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi," tegasnya.

 

Rencana halal bihalal ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Pemalang.  Kegiatan pemerintahan tidak hanya dinilai dari sisi legalitas administratif, tetapi juga etika dan akuntabilitas publik.  Masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI, diharapkan memperhatikan pelaksanaan kegiatan ini.  Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, penegakan aturan menjadi keniscayaan.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "GMOCT sangat prihatin dengan rencana ini.  Halal bihalal seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang sederhana dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, bukan malah menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum.  Kami berharap Pemda Pemalang mempertimbangkan kembali rencana ini dan memprioritaskan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat."



#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID- Minggu, Juni 07, 2026 0
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretar…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber