Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Pemalang, Jawa Tengah – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang menggelar halal bihalal di Jakarta menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.  Meskipun diklaim dibiayai pihak ketiga, kegiatan tersebut dinilai tidak efisien, tidak patut, dan tidak akuntabel, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI.

 

Kegiatan yang direncanakan di Jakarta dinilai jauh dari konteks pelayanan publik di Pemalang, karena dilaksanakan di luar wilayah administratif dan tidak berdampak langsung pada masyarakat.  Kritik terutama tertuju pada penggunaan atribut jabatan kepala daerah dan pejabat publik dalam acara yang berpotensi seremonial dan eksklusif.

 

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., akademisi dan pakar hukum, menilai kegiatan tersebut perlu diuji dari segi kepatutan administratif dan implikasi hukumnya.  "Meski dananya dari pihak ketiga, kita tak boleh lupa bahwa pejabat publik terlibat dalam kapasitas formalnya. Jika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu serius," ujar Imam, Kamis (24/4/2025).

 

Ia merujuk Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara dapat dikategorikan gratifikasi jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.  "Di sinilah problem etik dan hukum bertemu. Kegiatan yang tampak sosial bisa bermetamorfosis menjadi arena pertukaran pengaruh atau balas budi politik," tambahnya.

 

Pengamat kebijakan publik turut menyoroti rencana tersebut, menilai kegiatan ini tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika tidak berdampak pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, atau pemberdayaan masyarakat.  "Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi," tegasnya.

 

Rencana halal bihalal ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Pemalang.  Kegiatan pemerintahan tidak hanya dinilai dari sisi legalitas administratif, tetapi juga etika dan akuntabilitas publik.  Masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI, diharapkan memperhatikan pelaksanaan kegiatan ini.  Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, penegakan aturan menjadi keniscayaan.

 

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, "GMOCT sangat prihatin dengan rencana ini.  Halal bihalal seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang sederhana dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, bukan malah menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum.  Kami berharap Pemda Pemalang mempertimbangkan kembali rencana ini dan memprioritaskan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat."



#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber