Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Desa Sawangan, Warga Desak Audit APH Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Desa Sawangan, Warga Desak Audit APH

Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Desa Sawangan, Warga Desak Audit APH

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Purworejo, Jawa Tengah –  Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online radarnet.co.id yang tergabung di GMOCT terkait dengan Rasa kecewa dan kecurigaan mewarnai aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 30 warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Kamis (30/1/2025).  Mereka menuntut audit menyeluruh atas proyek pembangunan septic tank untuk MCK warga kurang mampu yang diduga sarat penyimpangan dan indikasi korupsi.

 

Proyek yang menelan anggaran Rp 350.000.000 dari APBD Kabupaten Purworejo melalui Dinas PUPR ini ditujukan untuk 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan anggaran per KPM sebesar Rp 7.000.000.  Proyek yang dimulai Agustus 2024 ini, menurut warga, banyak menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB).

 

Saat ditemui di Balai Desa Sawangan, para demonstran mengungkapkan sejumlah kejanggalan.  Mereka menyebutkan bahwa biaya pembangunan septic tank per unit jauh lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan, diperkirakan hanya di bawah Rp 5.000.000.  Selain itu, banyak septic tank yang tidak berfungsi dengan baik dan bahkan beberapa KPM tidak menerima fasilitas closed duduk yang seharusnya termasuk dalam paket bantuan.

 

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Sugiri, Carik Suroso, TPK Tukiman, dan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, pihak Dinas PUPR berdalih bahwa pelaksanaan proyek telah sesuai RAB.  Namun, pernyataan ini dibantah warga yang menunjukkan bukti-bukti fisik di lapangan yang menunjukkan kualitas pembangunan yang jauh di bawah standar.

 

Menariknya,  Kades Sugiri juga menghadapi pertanyaan terkait tunggakan anggaran dana desa tahun 2021-2023 yang mencapai Rp 23.981.000.  Meskipun Kades mengklaim tunggakan tersebut telah diselesaikan, warga meragukannya karena bukti penyelesaian belum ditunjukkan, sementara informasi yang beredar menyebutkan tunggakan tersebut mencapai lebih dari Rp 80.000.000.

 

Ketidakpuasan warga atas jawaban yang diberikan oleh perangkat desa dan perwakilan Dinas PUPR semakin memperkuat tuntutan mereka akan audit investigatif.  Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo untuk turun tangan dan melakukan audit serta penelusuran menyeluruh atas dugaan penyimpangan dana, baik dari dana desa maupun bantuan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.  Kehadiran aparat keamanan dari Polsek Pituruh selama aksi demonstrasi menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red (radarnet.co.id)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 28, 2026 0
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas
Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali me…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pernikahan Rifan dan Erika berlangsung khidmat dan meriah

Pernikahan Rifan dan Erika berlangsung khidmat dan meriah

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Minggu, Maret 22, 2026

Berita Terpopuler

Pernikahan Rifan dan Erika berlangsung khidmat dan meriah

Pernikahan Rifan dan Erika berlangsung khidmat dan meriah

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Minggu, Maret 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber