Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Banten Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Banten

Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Banten

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Tangerang, 18 Februari 2025 – Kasus dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama memasuki babak baru.  Informasi yang didapatkan dari media online CCTVNews, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengungkap  keengganan PT Dipo Star Finance untuk memberikan klarifikasi yang transparan terkait insiden perampasan paksa kendaraan milik Jeppy pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.
 
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di turunan jembatan Bogeg, Kota Serang.  Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama secara brutal merampas kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel milik Jeppy (tahun 2022, nopol A 8897 ZT).  Tidak hanya kendaraan, pelaku juga membawa kabur surat jalan, uang tunai Rp 2.000.000, dan bak mobil milik korban.  Aksi ini dinilai lebih menyerupai perampokan daripada proses penarikan kendaraan yang legal.
 
Sebelum insiden terjadi, Jeppy telah menghubungi Doni, seorang Master Collection Cabang PT Solusi Prima Utama, untuk meminta arahan terkait tunggakan pembayaran.  Doni bahkan meyakinkan Jeppy bahwa situasi aman, namun mobil tetap ditarik secara paksa.  "Saya ini bukan maling, saya beli mobil ini dengan uang saya sendiri," ungkap Jeppy.
 
Pada Senin, 17 Februari 2025, Jeppy bersama kuasa hukumnya, Andri Setiawan, SH, mendatangi kantor PT Dipo Star Finance di Kota Sukabumi untuk meminta klarifikasi.  Awalnya, PT Dipo Star Finance mengelak adanya kerjasama dengan PT Solusi Prima Utama. Namun, setelah didesak dengan bukti-bukti, mereka akhirnya mengakui adanya Memorandum of Understanding (MoU).  Wilda, perwakilan PT Dipo Star Finance, membenarkan kerjasama tersebut dan menyatakan bahwa kendaraan korban berada di JBA balai pelelangan Jakarta Raya.
 
Permintaan pernyataan tertulis dari PT Dipo Star Finance kepada Arif, Kepala Cabang PT Dipo Star Finance, melalui panggilan WhatsApp, justru dibalas dengan permintaan untuk menunjukkan surat kuasa dan memfoto Kartu Tanda Advokat (KTA) Andri.  Andri menolak permintaan tersebut dengan tegas, karena dianggap melanggar privasi.
 
Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa kliennya tidak menerima Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), yang merupakan pelanggaran prosedur hukum.  Arif malah menantang korban dan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum. "Silakan bapak ajukan perdata. Apapun data yang diminta dari pengadilan, saya akan keluarkan. Kita tindaklanjuti ke pengadilan," tantang Arif.
 
Merasa dipermainkan dan laporan ke Polresta Serang Kota tidak ditanggapi, Jeppy dan tim kuasa hukumnya, yang didampingi H. Arya, Kabid Hukum DPP PPBNI Satria Banten, akan melaporkan kasus ini ke Polda Banten.  Langkah ini diambil sebagai perlawanan terhadap dugaan praktik premanisme yang berkedok prosedur penarikan kendaraan.  Kini,  pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 28, 2025 0
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani
Kampar, Riau - Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di beberapa desa wilaya…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Rabu, Oktober 22, 2025
GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

Kamis, Oktober 23, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025
 Sinergitas Polsek Bergas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satlinmas Amankan Tasyakuran Warga Kebonombo dengan Kesenian Reog

Sinergitas Polsek Bergas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satlinmas Amankan Tasyakuran Warga Kebonombo dengan Kesenian Reog

Senin, Oktober 27, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Rabu, Oktober 22, 2025
GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

Kamis, Oktober 23, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025
 Sinergitas Polsek Bergas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satlinmas Amankan Tasyakuran Warga Kebonombo dengan Kesenian Reog

Sinergitas Polsek Bergas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satlinmas Amankan Tasyakuran Warga Kebonombo dengan Kesenian Reog

Senin, Oktober 27, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber