Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi

Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Ungaran, Kabupaten Semarang –  GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) kembali mengawal aspirasi warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.  Setelah pernyataan Humas TMJ (Trans Marga Jateng) yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Setda dan Pemkab Semarang (21 Januari 2025), GMOCT melakukan investigasi lebih lanjut.

 

Pada hari kedua pengawalan (23 Januari 2025), tim liputan GMOCT mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk meminta keterangan dari Ketua DPRD, Bondan Marutohening.  Namun, Bondan Marutohening tidak berada di kantor karena kegiatan di luar.  Meskipun tim telah mengisi buku tamu, upaya menghubungi Bondan Marutohening melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.

 

Lebih mengejutkan lagi, saat menghubungi ajudan Setda Kabupaten Semarang,  terkonfirmasi melalui rekaman percakapan WhatsApp bahwa Setda tidak dapat menerima kunjungan karena padatnya agenda.  Ajudan tersebut, Yulfika, menyatakan bahwa  secara hierarki, permasalahan ini menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang.

 

Situasi ini menimbulkan ironi.  Humas TMJ menyatakan kewenangan ada di Setda dan Pemkab Semarang, sementara Setda melemparkannya ke DPU.  Tim liputan GMOCT hanya ingin mendapatkan solusi dan statement dari Setda terkait aspirasi warga dan keadilan yang mereka perjuangkan.

 

Kunjungan berikutnya ke kantor DPU Kabupaten Semarang juga menemui kendala.  Sespri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyatakan bahwa Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan beberapa Kepala Bidang sedang tugas luar.  Permintaan nomor kontak Sespri Kadis DPU untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya ditolak dengan alasan pernah menerima ancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mempertanyakan adanya dugaan "lempar bola" antar instansi ini.  Ia menyinggung kemungkinan adanya Diduga "mafia kasus" atau "makelar kasus" yang menyebabkan lambatnya penyelesaian masalah ini.  Ia juga mempertanyakan keseriusan Ketua DPRD Kabupaten Semarang dalam menerima aspirasi warga, mengingat warga berharap kasus ini mendapatkan perhatian publik agar keadilan dapat ditegakkan.

 

GMOCT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga warga Perumahan Graha Ariabima mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak atas kerusakan rumah mereka.  Mereka mempertanyakan tanggung jawab pemerintah yang seharusnya melindungi warganya, terutama dalam proyek nasional seperti pembangunan jalan tol.


#No Viral No Justice 

 

Sumber: Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional

KataTribun.ID- Minggu, Desember 21, 2025 0
Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
Jakarta, Sengketa hukum merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kembali memantik kontroversi serius dan memunculkan kekhawatiran mendalam terhadap k…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber