Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi

Pengawalan Aspirasi Warga Graha Ariabima Terus Berlanjut, GMOCT Temukan "Lempar Bola" Antar Instansi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Ungaran, Kabupaten Semarang –  GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) kembali mengawal aspirasi warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.  Setelah pernyataan Humas TMJ (Trans Marga Jateng) yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Setda dan Pemkab Semarang (21 Januari 2025), GMOCT melakukan investigasi lebih lanjut.

 

Pada hari kedua pengawalan (23 Januari 2025), tim liputan GMOCT mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk meminta keterangan dari Ketua DPRD, Bondan Marutohening.  Namun, Bondan Marutohening tidak berada di kantor karena kegiatan di luar.  Meskipun tim telah mengisi buku tamu, upaya menghubungi Bondan Marutohening melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.

 

Lebih mengejutkan lagi, saat menghubungi ajudan Setda Kabupaten Semarang,  terkonfirmasi melalui rekaman percakapan WhatsApp bahwa Setda tidak dapat menerima kunjungan karena padatnya agenda.  Ajudan tersebut, Yulfika, menyatakan bahwa  secara hierarki, permasalahan ini menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang.

 

Situasi ini menimbulkan ironi.  Humas TMJ menyatakan kewenangan ada di Setda dan Pemkab Semarang, sementara Setda melemparkannya ke DPU.  Tim liputan GMOCT hanya ingin mendapatkan solusi dan statement dari Setda terkait aspirasi warga dan keadilan yang mereka perjuangkan.

 

Kunjungan berikutnya ke kantor DPU Kabupaten Semarang juga menemui kendala.  Sespri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyatakan bahwa Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan beberapa Kepala Bidang sedang tugas luar.  Permintaan nomor kontak Sespri Kadis DPU untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya ditolak dengan alasan pernah menerima ancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mempertanyakan adanya dugaan "lempar bola" antar instansi ini.  Ia menyinggung kemungkinan adanya Diduga "mafia kasus" atau "makelar kasus" yang menyebabkan lambatnya penyelesaian masalah ini.  Ia juga mempertanyakan keseriusan Ketua DPRD Kabupaten Semarang dalam menerima aspirasi warga, mengingat warga berharap kasus ini mendapatkan perhatian publik agar keadilan dapat ditegakkan.

 

GMOCT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga warga Perumahan Graha Ariabima mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak atas kerusakan rumah mereka.  Mereka mempertanyakan tanggung jawab pemerintah yang seharusnya melindungi warganya, terutama dalam proyek nasional seperti pembangunan jalan tol.


#No Viral No Justice 

 

Sumber: Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Nasabah Masih Bayar Cicilan, Rumah Malah Dilelang Bank Mandiri, LPK-RI Turun Tangan

KataTribun.ID- Sabtu, November 01, 2025 0
Nasabah Masih Bayar Cicilan, Rumah Malah Dilelang Bank Mandiri, LPK-RI Turun Tangan
PEMALANG (GMOCT) 1 November 2025 – Seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang mengadukan nasibnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Selasa, Oktober 28, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Selasa, Oktober 28, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber