Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Katatribun.id
Katatribun.id
09 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kuningan, Katatribun.id – Ketua Umum DPP Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, SH, menyoroti dugaan intimidasi terhadap wartawan KabarSBI.com yang terjadi setelah media tersebut menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan mark up pengadaan soal Ujian PSAT di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Menurut Arthur, setiap pemberitaan yang menyangkut penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap isi pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus dugaan intimidasi tersebut telah dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 4 Juni 2026. Arthur meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemberitaan yang dilakukan KabarSBI.com berkaitan dengan dugaan penggunaan Dana BOS yang menjadi perhatian publik. Jika ada pihak yang tidak sependapat atau merasa dirugikan, tentu tersedia ruang klarifikasi dan hak jawab. Namun apabila benar terjadi ancaman atau intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan," ujar Arthur, Selasa (9/6/2026).

Arthur juga mempertanyakan munculnya reaksi dari oknum yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi pemberitaan. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa oknum dari LMPI Kuningan yang terlihat paling bereaksi terhadap pemberitaan tersebut. Padahal materi pemberitaan berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran pendidikan. Hal ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka," katanya.

Lebih lanjut, Arthur mengaku prihatin karena hingga saat ini perkembangan penanganan laporan dugaan intimidasi tersebut dinilai belum memberikan kepastian yang memadai kepada publik. Ia berharap penyidik dapat menyampaikan progres penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain meminta perhatian dari jajaran Polres Kuningan, Arthur juga berharap pengawasan dilakukan oleh institusi kepolisian di tingkat yang lebih tinggi guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia pun mengajak seluruh insan pers, organisasi wartawan, pemimpin redaksi, dan pegiat kebebasan pers untuk turut mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

"Ketika seorang wartawan diduga mendapat tekanan atau intimidasi karena menjalankan tugas jurnalistik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Karena itu, kasus ini perlu mendapat perhatian bersama," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan dugaan intimidasi tersebut masih berlangsung di Polres Kuningan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

KataTribun.ID- Senin, Agustus 17, 2026 0
BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.
Tangerang, Katatribun.id -  Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang tanpa menggunakan barcode menggunakan kendaraan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber