Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda WS Laoli Bongkar Praktik-Praktik Pungli Di Sundinhub Jakpus WS Laoli Bongkar Praktik-Praktik Pungli Di Sundinhub Jakpus

WS Laoli Bongkar Praktik-Praktik Pungli Di Sundinhub Jakpus

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA - KataTribun.id - Marak Pungutan Liar (Pungli) di Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Provinsi Jakarta kembali menuai konflik. Pasalnya WS Laoli yang membongkar praktik-praktik ilegal Pungli tersebut justru diserang para pelaku Pungli. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada dugaan kuat pejabat Sudinhub ikut serta dalam pelaksanaan pungutan liar. Hal itu dikatakannya saat dimintai keterangan awak media soal Pungli di Sudinhub di Jakpus, Rabu (20/11/2024).


"Saya baru tau, ternyata Pungli di Sudinhub Jakpus sudah berjalan sekian lama. Bulan Januari 2024 lalu saya diangkat menjadi kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus, nah dari situhlah saya paham bahwa telah terjadi banyak pungli alias 86 yang mengakar. "Kata Laoli.


Namun lanjut dia, persoalan pungli di Sudinhub Jakpus telah membalikan fakta ketika persoalan-persoalan kordinasi diterima para oknum pejabat Sudinhub Jakpus, dirinya mendapat serangan balik dan menuduh Laoli dalam perkara itu dengan berbagai tuduhan keji.


"Saya yang ngebongkar pungli loh, tetapi kok justru saya yang mendapatkan intimidasi, bahkan persekusi tak sehat. Dari Korlap di Sudinhub Jakpus, saya dipindahkan ke Pulau Seribu. Itu artinya praktik-praktik ilegal berjamaah yang dilakukan Sudinhub Jakpus tidak ingin diketahui siapapun. "Jelasnya.


Loali juga menjelaskan, peristiwa yang baru diketahuinya itu terjadi pada hari Senin, 15 Januari 2024 bertempat diruang Kasiop Sudinhub Jakarta Pusat. Dalam rapat tertutup yang diketuai Haryo Bagus, telah terjadi pemetaan terkait tugas keseharian dan program 1 pintu antara atasan dengan bawahan.


"Bermula dari atensi yang diperintahkan oleh Kasudin Jakarta Pusat, Wildan Anwar kepada Kasiop Dalop Haryo Bagus. "Singkatnya.


Atas dasar perintah itu, Haryo Bagus berinisiatif melakukan briefing tertutup terhadap beberapa orang diantaranya yang diperintahkan hadir Korlap WS Laoli, PPNS dan Danton Gerson Holmes bersama Ferdi Hardian, DANRU Suparman, Bambang Nurdiansyah, Nalih, Rustam, Wawa. RA Solihin, Abdurrahman, Heri Sugiyarto, serta DANTIMSUS Saeful Anwar yang berhalangan hadir.


"Briefing tersebut di maksud untuk berencana bersama-sama mengupayakan bagi semua orang yang hadir dalam membagi tupoksi aktifitas keseharian dilapangan sesuai fungsi masing masing regu. "Ucap Laoli. 


Lanjut dia, setelah ditetapkan, Haryo Bagus menggiring serta memerintahkan kepada semua peserta briefing untuk mengupayakan pengumpulan 'rejeki melalui pungutan liar yang melanggar aturan'.  


"Perintah Haryo Bagus untuk pungli yang di dapat dari hasil dilapangan untuk disetor dengan sistem 1 pintu langsung kepada dia, kemudian akan dibagi rata kembali oleh semua peserta briefing yang hadir. Bahkan Haryo Bagus menegaskan bahwa kedudukan peserta briefing setara dalam program 1 pintu itu, karena semua merasakan hal yang sama lelah dan capek. "Urai Laoli.


Dalam keterangan yang disampaikan Kasiop Dalop Jakarta Pusat bahwa hal tersebut dilakukan hasil mengadopsi dari pengalaman sebagai Kasudinhub Jakpus yang bertugas di Sudinhub Jakarta Barat.


"Perintah Haryo Bagus dengan tegas saya tolak, karena itu melanggar aturan dan jelas mengarah sangsi Pidana Pungli. Saya pun meminta agar Haryo Bagus mempertimbangkan kembali hal-hal yang sudah sangat jelas keluar dari aturan. "Tegasnya.


Bahkan Laoly menyebut perihal maraknya Pungli di Sudinhub Jakpus telah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Satgas Saber Pungli pada tanggal 8 Januari 2024 lalu.


Terpisah, Kuasa Hukum yang menangani perkara WS Laoli, Sukarman Hulu, S.H., mengatakan Pungli yang terjadi wilayah dishub DKI yang di pimpin oleh kasatpel atas nama Afif, Dandung, Kasop dan terlapor lainya telah dilaporkan juga ke Gubernur DKI dan ditembuskan ke inspektorat serta Lembaga lainya seperti Ombudsman RI maupun KPK. 


"Mereka telah kami laporkan itu, perkara ini pun juga sudah kami laporkan ke satgas Saber Pungli yang beralamat Menkopolhukam RI. "Jelas Sukarman ketika di konfirmasi, Rabu (20/11/2024).


Saat itu kata dia perkara yang dilaporkan oleh  Waosokhi Laoli kaliennya telah diterima oleh Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo.  


"Perkara klien kami Laoli mendapatkan respon baik oleh Perwira Tinggi Polri yang bertugas di Kemenko Polhukam RI dan sudah dilimpahkan kebagian BINOPS atau renmin Direktorat Korupsi Mabes polri. "Tegas Sukarman.


Bahkan lanjutnya, penanganan Laoli juga sudah ditangani Pokja bagian Penindakan Satgas Saber Pungli Dit Tipikor Bareskrim Polri.   

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

KataTribun.ID- Minggu, Maret 22, 2026 0
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan
Pemalang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di area yang disebut sebagai zona publik mencuat di kawasan luar pagar objek wisata Pantai Widuri, Ka…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber