Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Karangasem, Bali - KataTribun.id - Polemik terkait maraknya galian C di Karangasem, Bali, kembali memanas. Sejumlah media online dan cetak ternama, yang digawangi oleh media online Patroli86.com, terus mengawal pemberitaan ini.  Terkini, isu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C ilegal di wilayah tersebut mencuat ke permukaan,  melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertambangan.

 

Patroli86.com: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

 

Pada tanggal 10 November 2024, Patroli86.com menerbitkan artikel berjudul "Dugaan 21 Pengusaha Galian C Ilegal di Karangasem: APH Diam, Aktivitas Tambang Berlanjut, Janji Dirkrimsus Polda Bali Patut Dipertanyakan" . Pemberitaan ini mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial WR dalam pengelolaan galian C di Karangasem.

 

Tim gabungan media yang dipimpin Patroli86.com telah mengumpulkan bukti-bukti akurat, termasuk rekaman percakapan saat bertemu dengan Dirkrimsus Polda Bali. Dalam rekaman tersebut, Dirkrimsus berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait maraknya galian C di Karangasem.

 

Lebih lanjut, tim liputan Patroli86.com juga memiliki bukti rekaman seorang oknum polisi Polsek yang meminta agar pemberitaan tentang galian C dihentikan dan menawarkan sejumlah uang kepada wartawan. Namun, Panji, Pimpinan Redaksi Patroli86.com, memerintahkan wartawannya untuk menolak tawaran tersebut.

 

Bantahan dari Pengawas Galian C: "Tidak Benar Ada Oknum Polisi Kelola Galian C"

 

Menanggapi pemberitaan Patroli86.com, I Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C di Karangasem, membantah keras adanya keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C. Ia menegaskan bahwa pengelola galian C adalah AG, warga Selat, Karangasem, dan bahan bakar yang digunakan berasal dari PT Lian Inti Abadi.

 

Dugaan Kebal Hukum: Pengawasan yang Lemah?

 

Pengakuan Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Karangasem. Tim gabungan media menilai bahwa pernyataan Juliartawan justru semakin memperkuat dugaan bahwa pengelola galian C di Karangasem merasa kebal hukum dan tidak tersentuh oleh hukum.

 

Landasan Hukum: UU Minerba dan Aturan Turunannya

 

Aktivitas galian C ilegal di Karangasem jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).  UU Minerba mengatur secara detail tentang perizinan, pengawasan, dan sanksi bagi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.  Aktivitas galian C tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi.  Aturan turunan dari UU Minerba, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM, juga memberikan detail lebih lanjut tentang teknis operasional dan persyaratan perizinan.  Pelanggaran terhadap aturan-aturan ini dapat menyebabkan penutupan lokasi tambang, denda, bahkan hukuman penjara.

 

Langkah Selanjutnya: Laporan Dumas ke Mabes Polri

 

Disampaikan oleh Panji selaku Pimpinan Redaksi media online Patroli86.com" Menanggapi situasi ini, tim gabungan media online dan cetak ternama yang dipimpin Patroli86.com akan melakukan pelaporan Dumas ke Mabes Polri. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat selama proses investigasi di lapangan dan klarifikasi dengan berbagai pihak ".

 

 

Polemik galian C di Karangasem masih terus berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum polisi dan kebal hukum para pengelola galian C menjadi sorotan utama.  Operasi galian C ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Minerba dan aturan turunannya. Laporan Dumas ke Mabes Polri yang akan dilakukan oleh tim gabungan media diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah galian C ilegal di Karangasem. Hal ini tidak hanya untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Team/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

KataTribun.ID- Minggu, Maret 22, 2026 0
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan
Pemalang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di area yang disebut sebagai zona publik mencuat di kawasan luar pagar objek wisata Pantai Widuri, Ka…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber