Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Karangasem, Bali - KataTribun.id - Polemik terkait maraknya galian C di Karangasem, Bali, kembali memanas. Sejumlah media online dan cetak ternama, yang digawangi oleh media online Patroli86.com, terus mengawal pemberitaan ini.  Terkini, isu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C ilegal di wilayah tersebut mencuat ke permukaan,  melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertambangan.

 

Patroli86.com: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

 

Pada tanggal 10 November 2024, Patroli86.com menerbitkan artikel berjudul "Dugaan 21 Pengusaha Galian C Ilegal di Karangasem: APH Diam, Aktivitas Tambang Berlanjut, Janji Dirkrimsus Polda Bali Patut Dipertanyakan" . Pemberitaan ini mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial WR dalam pengelolaan galian C di Karangasem.

 

Tim gabungan media yang dipimpin Patroli86.com telah mengumpulkan bukti-bukti akurat, termasuk rekaman percakapan saat bertemu dengan Dirkrimsus Polda Bali. Dalam rekaman tersebut, Dirkrimsus berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait maraknya galian C di Karangasem.

 

Lebih lanjut, tim liputan Patroli86.com juga memiliki bukti rekaman seorang oknum polisi Polsek yang meminta agar pemberitaan tentang galian C dihentikan dan menawarkan sejumlah uang kepada wartawan. Namun, Panji, Pimpinan Redaksi Patroli86.com, memerintahkan wartawannya untuk menolak tawaran tersebut.

 

Bantahan dari Pengawas Galian C: "Tidak Benar Ada Oknum Polisi Kelola Galian C"

 

Menanggapi pemberitaan Patroli86.com, I Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C di Karangasem, membantah keras adanya keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C. Ia menegaskan bahwa pengelola galian C adalah AG, warga Selat, Karangasem, dan bahan bakar yang digunakan berasal dari PT Lian Inti Abadi.

 

Dugaan Kebal Hukum: Pengawasan yang Lemah?

 

Pengakuan Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Karangasem. Tim gabungan media menilai bahwa pernyataan Juliartawan justru semakin memperkuat dugaan bahwa pengelola galian C di Karangasem merasa kebal hukum dan tidak tersentuh oleh hukum.

 

Landasan Hukum: UU Minerba dan Aturan Turunannya

 

Aktivitas galian C ilegal di Karangasem jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).  UU Minerba mengatur secara detail tentang perizinan, pengawasan, dan sanksi bagi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.  Aktivitas galian C tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi.  Aturan turunan dari UU Minerba, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM, juga memberikan detail lebih lanjut tentang teknis operasional dan persyaratan perizinan.  Pelanggaran terhadap aturan-aturan ini dapat menyebabkan penutupan lokasi tambang, denda, bahkan hukuman penjara.

 

Langkah Selanjutnya: Laporan Dumas ke Mabes Polri

 

Disampaikan oleh Panji selaku Pimpinan Redaksi media online Patroli86.com" Menanggapi situasi ini, tim gabungan media online dan cetak ternama yang dipimpin Patroli86.com akan melakukan pelaporan Dumas ke Mabes Polri. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat selama proses investigasi di lapangan dan klarifikasi dengan berbagai pihak ".

 

 

Polemik galian C di Karangasem masih terus berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum polisi dan kebal hukum para pengelola galian C menjadi sorotan utama.  Operasi galian C ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Minerba dan aturan turunannya. Laporan Dumas ke Mabes Polri yang akan dilakukan oleh tim gabungan media diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah galian C ilegal di Karangasem. Hal ini tidak hanya untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Team/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Admin vini- Minggu, September 06, 2026 0
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor
Kata Tribun .id,  SERANG, BANTEN — Sabtu 6 September 2026 (GMOCT) — Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi turun langsung ke lokasi menyusul mencuatnya dugaan pra…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber