Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

Polemik Galian C di Karangasem: Media Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kebal Hukum, dan UU yang Dilanggar

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Karangasem, Bali - KataTribun.id - Polemik terkait maraknya galian C di Karangasem, Bali, kembali memanas. Sejumlah media online dan cetak ternama, yang digawangi oleh media online Patroli86.com, terus mengawal pemberitaan ini.  Terkini, isu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C ilegal di wilayah tersebut mencuat ke permukaan,  melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertambangan.

 

Patroli86.com: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

 

Pada tanggal 10 November 2024, Patroli86.com menerbitkan artikel berjudul "Dugaan 21 Pengusaha Galian C Ilegal di Karangasem: APH Diam, Aktivitas Tambang Berlanjut, Janji Dirkrimsus Polda Bali Patut Dipertanyakan" . Pemberitaan ini mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial WR dalam pengelolaan galian C di Karangasem.

 

Tim gabungan media yang dipimpin Patroli86.com telah mengumpulkan bukti-bukti akurat, termasuk rekaman percakapan saat bertemu dengan Dirkrimsus Polda Bali. Dalam rekaman tersebut, Dirkrimsus berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait maraknya galian C di Karangasem.

 

Lebih lanjut, tim liputan Patroli86.com juga memiliki bukti rekaman seorang oknum polisi Polsek yang meminta agar pemberitaan tentang galian C dihentikan dan menawarkan sejumlah uang kepada wartawan. Namun, Panji, Pimpinan Redaksi Patroli86.com, memerintahkan wartawannya untuk menolak tawaran tersebut.

 

Bantahan dari Pengawas Galian C: "Tidak Benar Ada Oknum Polisi Kelola Galian C"

 

Menanggapi pemberitaan Patroli86.com, I Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C di Karangasem, membantah keras adanya keterlibatan oknum polisi dalam pengelolaan galian C. Ia menegaskan bahwa pengelola galian C adalah AG, warga Selat, Karangasem, dan bahan bakar yang digunakan berasal dari PT Lian Inti Abadi.

 

Dugaan Kebal Hukum: Pengawasan yang Lemah?

 

Pengakuan Putu Juliartawan, yang mengaku sebagai pengawas galian C, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Karangasem. Tim gabungan media menilai bahwa pernyataan Juliartawan justru semakin memperkuat dugaan bahwa pengelola galian C di Karangasem merasa kebal hukum dan tidak tersentuh oleh hukum.

 

Landasan Hukum: UU Minerba dan Aturan Turunannya

 

Aktivitas galian C ilegal di Karangasem jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).  UU Minerba mengatur secara detail tentang perizinan, pengawasan, dan sanksi bagi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.  Aktivitas galian C tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi.  Aturan turunan dari UU Minerba, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM, juga memberikan detail lebih lanjut tentang teknis operasional dan persyaratan perizinan.  Pelanggaran terhadap aturan-aturan ini dapat menyebabkan penutupan lokasi tambang, denda, bahkan hukuman penjara.

 

Langkah Selanjutnya: Laporan Dumas ke Mabes Polri

 

Disampaikan oleh Panji selaku Pimpinan Redaksi media online Patroli86.com" Menanggapi situasi ini, tim gabungan media online dan cetak ternama yang dipimpin Patroli86.com akan melakukan pelaporan Dumas ke Mabes Polri. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat selama proses investigasi di lapangan dan klarifikasi dengan berbagai pihak ".

 

 

Polemik galian C di Karangasem masih terus berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum polisi dan kebal hukum para pengelola galian C menjadi sorotan utama.  Operasi galian C ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Minerba dan aturan turunannya. Laporan Dumas ke Mabes Polri yang akan dilakukan oleh tim gabungan media diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah galian C ilegal di Karangasem. Hal ini tidak hanya untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Team/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 21, 2025 0
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang
Bandung, GMOCT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indones…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber