Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Tuban Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi
Daerah Headline Tuban

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Redaksi
Redaksi
01 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

TUBAN, KataTribun.ID - Satu bulan tanpa pekerjaan mungkin hanya angka dalam sebuah kalender. Namun, bagi sopir truk dan pekerja tambang pasir silika di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), waktu tersebut terasa begitu panjang. 

Sebab, selama aktivitas tambang berhenti, tidak ada penghasilan yang bisa dibawa pulang untuk menghidupi keluarga. 

Kini, persoalannya bukan lagi sekadar truk yang terparkir atau aktivitas pertambangan yang tidak berjalan. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana keluarga mereka bisa bertahan ketika pemasukan terhenti, sementara kebutuhan hidup terus berjalan? 

Jeritan para pekerja mulai menyentuh persoalan pendidikan anak dan kebutuhan pokok rumah tangga. Bahkan, sebagian mengaku mulai kehabisan simpanan untuk bertahan hidup. 

Salah satu sopir truk tambang mengungkapkan kegelisahannya kepada awak media. 

Ia mengaku kebingungan ketika harus memenuhi kewajiban pembayaran sekolah anaknya, sementara pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan keluarga sudah berhenti sekitar satu bulan. 

“Anak saya sudah waktunya bayar sekolah, Mas. Pekerjaan off, saya bingung bagaimana untuk membayar sekolah anak saya,” ungkapnya. 

Kalimat sederhana tersebut menyimpan persoalan besar. Pendidikan anak tidak bisa menunggu sampai aktivitas tambang kembali berjalan. 

Kebutuhan keluarga juga tidak bisa dihentikan hanya karena persoalan usaha dan perizinan belum selesai. 

Bagi sopir yang mengandalkan penghasilan dari setiap perjalanan, truk yang tidak beroperasi berarti hilangnya sumber nafkah. Tidak ada muatan, tidak ada perjalanan, dan penghasilan pun terhenti. 

Kondisi lebih memprihatinkan juga dirasakan salah satu pekerja tambang berinisial HD. 

Ia mengaku mulai gelisah karena tabungan yang selama ini menjadi pegangan keluarga semakin menipis, sementara belum ada kepastian kapan bisa kembali bekerja. 

“Gelisah, uang tabungan sudah habis, Mas. Pekerjaan tambang off. Bagaimana saya mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk anak dan istri saya, Mas?” keluh HD. 

Pengakuan HD menjadi gambaran bahwa dampak berhentinya aktivitas tambang tidak berhenti pada persoalan ekonomi perusahaan. 

Dampaknya sudah masuk ke ruang keluarga, menyentuh kebutuhan makan, pendidikan anak, dan keberlangsungan hidup sehari-hari. 

Pertanyaannya, jika tabungan sudah habis, dari mana mereka harus mendapatkan uang untuk bertahan? 

Apakah mereka harus terus berutang? Apakah anak-anak harus menunggu pembayaran sekolah? Atau para pekerja harus mencari pekerjaan lain tanpa kepastian kapan kondisi akan membaik? 

Ini bukan persoalan yang seharusnya dianggap sepele. Jika aktivitas pertambangan memang harus memenuhi persyaratan perizinan, tidak ada alasan untuk mengabaikan aturan tersebut. 

Penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keselamatan kerja merupakan kewajiban yang harus dijalankan. 

Namun, ada pertanyaan yang juga perlu dijawab oleh pemerintah: apakah penyelesaian persoalan perizinan sudah disertai kepastian pelayanan dan jalan keluar bagi pelaku usaha yang ingin memenuhi ketentuan? 

Pemerintah jangan hanya berhenti pada persoalan boleh atau tidaknya tambang beroperasi. Harus ada penjelasan mengenai apa yang menjadi kendala, dokumen apa yang harus dilengkapi, instansi mana yang berwenang, dan bagaimana tahapan penyelesaiannya. 

Jangan sampai pelaku usaha tidak memperoleh kejelasan, sementara pekerja menjadi korban paling nyata dari ketidakpastian tersebut. 

Perlu ditegaskan, pekerja tambang bukan pihak yang menerbitkan izin atau menentukan kebijakan perusahaan. Mereka bekerja untuk mendapatkan upah. Ketika pekerjaan berhenti, merekalah yang langsung kehilangan penghasilan. 

Di tengah keresahan tersebut, peran wakil rakyat juga patut dipertanyakan. 

Ke mana para sopir dan pekerja harus menyampaikan keluhannya ketika sudah kehilangan penghasilan, tabungan habis, dan biaya sekolah anak mulai menjadi beban? 

DPRD Kabupaten Tuban memiliki fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya. 

Persoalan yang menyangkut mata pencaharian masyarakat semestinya menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta instansi terkait. 

Sebelumnya, awak media telah berupaya meminta tanggapan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, mengenai kondisi para sopir dan pekerja tambang pasir silika. 

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum mendapatkan balasan. 

Belum adanya jawaban tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa DPRD tidak bekerja. Namun, publik tetap membutuhkan penjelasan mengenai apakah persoalan ini sudah menjadi perhatian dan langkah apa yang dapat dilakukan untuk membantu mencari penyelesaian. 

Wakil rakyat seharusnya menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terutama ketika persoalan yang dihadapi sudah menyentuh kebutuhan dasar keluarga. 

Persoalan tambang pasir silika tidak boleh disederhanakan menjadi pertentangan antara kepentingan usaha dan penegakan hukum. 

Keduanya harus berjalan sesuai aturan. Jika ada kewajiban perizinan yang belum dipenuhi, pelaku usaha harus menyelesaikannya. Jika ada pelanggaran, aparat harus menanganinya berdasarkan hukum. 

Tetapi pemerintah juga harus memastikan bahwa prosedur perizinan tidak menjadi ruang ketidakpastian yang berkepanjangan. Pelayanan harus transparan, informasi harus jelas, dan setiap pihak harus mengetahui langkah yang bisa ditempuh. 

Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan pengelola tambang, sopir, dan pekerja untuk mengetahui dampak yang terjadi serta mengupayakan langkah perlindungan sosial sesuai ketentuan. 

Sebab, persoalan ini bukan hanya tentang tambang pasir silika. Ini menyangkut kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. 

Jangan sampai izin menjadi persoalan yang belum selesai, tetapi kebutuhan makan dan biaya sekolah anak justru menjadi persoalan yang harus ditanggung sendiri oleh pekerja. 

Kini, para sopir dan pekerja tambang membutuhkan jawaban nyata. 

- Kepada siapa mereka harus mengadu ketika kehilangan penghasilan? 

- Apa langkah konkret pemerintah untuk memberikan kepastian proses perizinan? 

- Apakah DPRD Kabupaten Tuban bersedia memfasilitasi pertemuan antara pekerja, pengusaha, dan instansi terkait? 

- Bagaimana nasib keluarga pekerja yang tabungannya mulai habis sementara aktivitas tambang belum berjalan? 

Mereka tidak meminta aturan dilanggar. Mereka hanya ingin ada jalan yang sah agar dapat kembali bekerja dan menghidupi keluarganya. 

Sebab, ketika tambang berhenti, truk memang bisa terparkir. Tetapi kebutuhan makan, biaya sekolah, dan tanggung jawab seorang ayah terhadap anak istrinya tidak pernah ikut berhenti. 

Sampai kapan mereka harus bertahan dalam ketidakpastian?

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris Pekerja Keluhkan Upah Diduga Belum Dibayarkan Usai Pekerjaan Pos Layanan Desa Sejahtra di Wilayah Pangawinan

Admin vini- Minggu, November 01, 2026 0
Miris Pekerja Keluhkan Upah Diduga Belum Dibayarkan Usai Pekerjaan Pos Layanan Desa Sejahtra di Wilayah Pangawinan
Sejumlah pekerja yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (Pos Layanan Desa Sejahtra) Desa Pangawinan, Kecamatan Bandun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PASTI RESMI DEKLARASI, SIAP JADI WADAH PERSATUAN AKTIVIS SERANG TIMUR

PASTI RESMI DEKLARASI, SIAP JADI WADAH PERSATUAN AKTIVIS SERANG TIMUR

Kamis, Oktober 29, 2026
Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Sabtu, Oktober 24, 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Minggu, Oktober 25, 2026
Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Sabtu, Oktober 24, 2026
Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Minggu, Oktober 25, 2026
DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

Jumat, Oktober 30, 2026
PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

Sabtu, Oktober 24, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
Laka Lantas Tegal Tewaskan Pengendara, Kehadiran Camat dan Perangkat Desa dalam Penyerahan Tali Asih Dipertanyakan

Laka Lantas Tegal Tewaskan Pengendara, Kehadiran Camat dan Perangkat Desa dalam Penyerahan Tali Asih Dipertanyakan

Minggu, Oktober 25, 2026

Berita Terpopuler

PASTI RESMI DEKLARASI, SIAP JADI WADAH PERSATUAN AKTIVIS SERANG TIMUR

PASTI RESMI DEKLARASI, SIAP JADI WADAH PERSATUAN AKTIVIS SERANG TIMUR

Kamis, Oktober 29, 2026
Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Sabtu, Oktober 24, 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Minggu, Oktober 25, 2026
Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Sabtu, Oktober 24, 2026
Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Minggu, Oktober 25, 2026
DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

Jumat, Oktober 30, 2026
PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

Sabtu, Oktober 24, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
Laka Lantas Tegal Tewaskan Pengendara, Kehadiran Camat dan Perangkat Desa dalam Penyerahan Tali Asih Dipertanyakan

Laka Lantas Tegal Tewaskan Pengendara, Kehadiran Camat dan Perangkat Desa dalam Penyerahan Tali Asih Dipertanyakan

Minggu, Oktober 25, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber