Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi! Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Admin vini
Admin vini
08 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JOMBANG – Warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dibuat murka oleh ulah biadab sekelompok pemuda. Seorang bocah laki-laki berinisial A (8), yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD), diduga dipaksa menenggak minuman keras (miras) jenis arak hingga tak sadarkan diri.


Yang membuat publik geram, pihak keluarga pelaku utama berinisial S (20) sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Mereka justru melontarkan hinaan menusuk yang merendahkan status ekonomi keluarga korban.


Ditemukan Terkulai Lemas di Rumah Tetangga


Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis (5/11/2026) sore. Berawal dari kegelisahan ayah korban berinisial I (39) yang mendapati anaknya tak kunjung pulang usai bekerja. Sang ayah lantas menyusuri rumah warga dan mendatangi kediaman S, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.


Betapa hancurnya hati sang ayah. Ia menemukan si buah hati terbaring lemah tak berdaya di dalam rumah pelaku, tertutup selimut, dengan aroma alkohol menyengat yang sangat kuat. Saat itu, S dan kawan-kawannya tengah asyik berpesta miras.


Ayah korban langsung mendobrak pintu dan berusaha membangunkan anaknya. Namun, korban sama sekali tidak bergeming. Setelah akhirnya siuman, bocah malang tersebut hanya bisa menangis tersedu-sedu menahan sakitnya pengaruh arak di dalam tubuhnya.


Beralih Dalih dan Cibiran Menyakitkan


Saat dikonfrontasi, S berupaya mengelak dengan dalih murahan. "Iku mang arek e nyosop dewe" (Itu memang anaknya nyeruput sendiri), kilahnya. Padahal, fakta penyelidikan menyebut korban dicekoki arak murni hingga 5 sloki.


Luka di hati keluarga korban kian menganga. Orang tua korban mengaku mendengar langsung cibiran dari pihak keluarga pelaku yang sangat meremehkan.


"Halah wong gak ndue (miskin) masa bisa nyewa pengacara, sampai laporan polisi, mungkin cuman nakut-nakuti. Kalau laporan polisi loh sehari pasti sudah dipanggil ini arek-arek," ucap keluarga pelaku dengan nada merendahkan.


Advokat Sandy Dolorosa Turun Tangan Tanpa Bayaran


Tak terima dihina dan diinjak-injak harga dirinya, keluarga korban langsung mencari keadilan. Advokat Sandy Dolorosa H., S.H., C.ME., C.NNLP., CM.NLP., C.NS., yang dikenal sebagai Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Cabang Jombang sekaligus Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, langsung mengambil langkah tegas.


Menghadapi cibiran ekonomi tersebut, Sandy memastikan bahwa dirinya mengawal kasus ini secara pro bono alias gratis. Baginya, hinaan tersebut tidak akan menggoyahkan komitmennya membela rakyat kecil.


“Saya dampingi klien saya secara gratis. Bagi saya, keadilan adalah hak semua orang tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Saya dengan tangan terbuka tidak akan mungkin menolak orang yang datang untuk meminta tolong. Saya yakin, orang yang datang ke saya bukan sebuah kebetulan, melainkan mereka yang benar-benar butuh pertolongan,” tegas Sandy.


Sosok Sandy memang dikenal getol membela masyarakat kurang mampu. Ia secara rutin membuka hotline layanan konsultasi dan pengaduan hukum gratis untuk warga Jombang.


Bukan Cuma Satu, 5 Pemuda-Pemudi Diduga Terlibat!


Laporan keluarga korban telah resmi terdaftar di Polres Jombang dengan Nomor: STTLP/B/392/XI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Pelaku dijerat Pasal 424 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemberian minuman keras kepada anak.


Karena korban masih di bawah umur, kasus ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Sandy Dolorosa telah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jombang, Ipda Henry Dwi Setyawan, dan diterima dengan sangat baik.


Dalam koordinasi tersebut, Sandy menyerahkan informasi krusial. Bahwa dalam aksi bejat itu, bukan hanya S yang bertanggung jawab. Terdapat 5 orang pemuda dan pemudi yang diduga turut serta dalam pesta miras tersebut. Informasi ini telah diserahkan kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti.


Kades Ditegur, Keluarga Korban Kecewa


Selain persoalan hukum, kuasa hukum korban menyoroti langkah Kepala Desa (Kades) setempat berinisial AE. Alih-alih pihak pelaku yang meminta maaf, Kades AE disebut justru lebih dulu menghubungi orang tua korban.


“Klien kami kecewa dan merasa terganggu. Kok yang menghubungi malah Kades, bukan pelaku atau keluarganya. Saya selaku kuasa hukum pun berinisiatif menghubungi Kades tersebut untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya, agar tidak ada tekanan terhadap korban dan keluarganya,” jelas Sandy.


Sandy memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Ia menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada para pelaku yang telah merusak masa depan anak di bawah umur.


“Korban masih kelas 2 SD. Ini persoalan serius. Kami akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!

Admin vini- Minggu, November 08, 2026 0
Bocah 8 Tahun di Sumobito Dicekoki Arak Sampai Pingsan, Keluarga Pelaku Malah Ngejek: Dasar Miskin, Gak Usah Sok Lapor Polisi!
JOMBANG – Warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dibuat murka oleh ulah biadab sekelompok pemuda. Seorang bocah laki-laki berinisial A (8), yang masih du…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Sabtu, Oktober 31, 2026

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

Sabtu, Oktober 31, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber