Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum

Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus, Lampung - KataTribun.id- Dugaan rekayasa kasus kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kali ini, sorotan tertuju pada Polsek Pulau Panggung, di mana seorang oknum anggota polisi diduga menyembunyikan hasil visum untuk memperkuat tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Supri.

 

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 26 September 2024, ketika Supri didatangi oleh seorang pria bernama Mulyono yang menawarkan sepeda motor. Supri curiga karena STNK dan motor yang ditawarkan tidak sesuai. Ia menolak membeli motor tersebut, dan Mulyono pun menghubungi rekannya yang kemudian marah kepada Mulyono karena motor tersebut tidak jadi dijual.

 

Supri kemudian menyuruh Mulyono pulang karena khawatir motor tersebut hasil kejahatan. Namun, Mulyono tidak terima dan malah mengeluarkan kata-kata kasar. Keesokan harinya, Supri terkejut karena dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap Mulyono.

 

Anggota Polsek Pulau Panggung kemudian mendatangi rumah Supri di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung. Supri menjelaskan kronologi kejadian dan membantah tuduhan tersebut, namun tetap diminta untuk datang ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan.

 

Setelah diperiksa, Supri diizinkan pulang. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 15 November 2024, Supri menerima undangan dari Polsek Pulau Panggung untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

 

Pada Senin, 18 November 2024, Supri memenuhi panggilan tersebut dan bertemu dengan Aipda E S YF, anggota unit Reskrim Polsek Pulau Panggung. Aipda E S YF menyatakan bahwa berkas perkara Supri akan dilimpahkan ke Kejaksaan jika tidak diselesaikan dalam waktu tiga hari.

 

Saat ditanya mengenai kelengkapan berkas dan bukti, Aipda E S YF menyatakan bahwa semuanya sudah lengkap, termasuk hasil visum dari RS Secanti Si Pelopor. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan hasil visum tersebut, Aipda E S YF menolak.

 

Perilaku oknum anggota polisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ia diduga ingin merekayasa kasus tersebut. Supri berharap kepada Propam Polda Lampung untuk memeriksa dan memanggil oknum anggota polisi tersebut.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan rekayasa kasus. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, serta oknum anggota polisi yang terlibat diberikan sanksi tegas.

 

Sumber: Maulani/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

Admin- Kamis, Juli 31, 2025 0
Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan
Sleman, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. K…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025
Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025
Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber