Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum

Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus, Lampung - KataTribun.id- Dugaan rekayasa kasus kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kali ini, sorotan tertuju pada Polsek Pulau Panggung, di mana seorang oknum anggota polisi diduga menyembunyikan hasil visum untuk memperkuat tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Supri.

 

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 26 September 2024, ketika Supri didatangi oleh seorang pria bernama Mulyono yang menawarkan sepeda motor. Supri curiga karena STNK dan motor yang ditawarkan tidak sesuai. Ia menolak membeli motor tersebut, dan Mulyono pun menghubungi rekannya yang kemudian marah kepada Mulyono karena motor tersebut tidak jadi dijual.

 

Supri kemudian menyuruh Mulyono pulang karena khawatir motor tersebut hasil kejahatan. Namun, Mulyono tidak terima dan malah mengeluarkan kata-kata kasar. Keesokan harinya, Supri terkejut karena dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap Mulyono.

 

Anggota Polsek Pulau Panggung kemudian mendatangi rumah Supri di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung. Supri menjelaskan kronologi kejadian dan membantah tuduhan tersebut, namun tetap diminta untuk datang ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan.

 

Setelah diperiksa, Supri diizinkan pulang. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 15 November 2024, Supri menerima undangan dari Polsek Pulau Panggung untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

 

Pada Senin, 18 November 2024, Supri memenuhi panggilan tersebut dan bertemu dengan Aipda E S YF, anggota unit Reskrim Polsek Pulau Panggung. Aipda E S YF menyatakan bahwa berkas perkara Supri akan dilimpahkan ke Kejaksaan jika tidak diselesaikan dalam waktu tiga hari.

 

Saat ditanya mengenai kelengkapan berkas dan bukti, Aipda E S YF menyatakan bahwa semuanya sudah lengkap, termasuk hasil visum dari RS Secanti Si Pelopor. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan hasil visum tersebut, Aipda E S YF menolak.

 

Perilaku oknum anggota polisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ia diduga ingin merekayasa kasus tersebut. Supri berharap kepada Propam Polda Lampung untuk memeriksa dan memanggil oknum anggota polisi tersebut.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan rekayasa kasus. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, serta oknum anggota polisi yang terlibat diberikan sanksi tegas.

 

Sumber: Maulani/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 21, 2025 0
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang
Bandung, GMOCT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indones…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Waduh ! Toilet Umum di Tarogong Dijadikan Tempat Transaksi Oabt Terlarang, Kapolres Garut Segera Tindak Tegas

Waduh ! Toilet Umum di Tarogong Dijadikan Tempat Transaksi Oabt Terlarang, Kapolres Garut Segera Tindak Tegas

Senin, Oktober 20, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Waduh ! Toilet Umum di Tarogong Dijadikan Tempat Transaksi Oabt Terlarang, Kapolres Garut Segera Tindak Tegas

Waduh ! Toilet Umum di Tarogong Dijadikan Tempat Transaksi Oabt Terlarang, Kapolres Garut Segera Tindak Tegas

Senin, Oktober 20, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber