Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sekdes Desa Pangawinan Membagikan Sertifikat Tanah Dari Program PTSL Tahap Pertama Sekdes Desa Pangawinan Membagikan Sertifikat Tanah Dari Program PTSL Tahap Pertama

Sekdes Desa Pangawinan Membagikan Sertifikat Tanah Dari Program PTSL Tahap Pertama

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang - Katatribun.id - Selasa, (01/10/2024) Desa Pangawinan mengadakan pembagian sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama tahun 2024 di Kantor Desa Pangawinan.


Acara dibuka oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pangawinan yang menyampaikan bahwa ”PTSL yang dibagikan kepada masyarakat akan dibagikan secara bertahap. Mengingat proses cetak PTSL yang masih dalam proses.


Prinsipnya berapapun jumlah PTSL yang sudah kami terima akan langsung dibagikan. hal ini dilakukan agar masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum tentang kepemilikan tanah.


Sekretaris Desa juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah mendaftarkan diri untuk bersabar. Karena kami terus berkomunikasi dengan BPN dan mengupayakan semaksimal mungkin agar  PTSL yang bapak / ibu daftarkan agar dapat segera diterima dan kami serahkan.


Setelah menerima sertifikat, diharapkan  untuk dijaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak” tegasnya dan juga menekankan bahwa PTSL merupakan program pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat. 


Namun memang ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat sesuai SKB 3 menteri yang diperuntukan untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, materai dan operasional desa.


Senada dengan hal yang telah disampaikan oleh sekretaris desa. Masyarakat yang memperoleh sertifikat tanah hari ini juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah melaksanakan program PTSL di Desa Pangawinan. Mereka tidak merasa terbebani dengan biaya yang harus mereka keluarkan. Hal ini sekaligus menepis isu yang beredar dimasyarakat bahwa terdapat pungli program PTSL di Desa Pangawinan.


Mereka menegaskan bahwa justru kami juga ingin memberikan lebih kepada satgas desa pangawinan mengingat proses pengurusan Alas Hak Kepemilikan Tanah yang kami miliki masih dibilang belum lengkap.


Dengan adanya program PTSL kami dapat menerima kepastian kepemilikan tanah walaupun Sertifikat Tanahnya belum terbit. Bahkan satgas Desa Pangawinan juga menjadi penengah antar warga ketika ada ketidaksesuaian batas kepemilikan. Sehingga batas yang di daftarkan merupakan batas tanah yang diakui secara sah oleh pemilik tanah dan pemilik tanah yang berbatasan. Hal ini dilakukan agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari.


Pada hari ini, 10 sertifikat tanah sudah diterima oleh warga, mudah2an besok kita dapat menyerahkan sertifikat yang kami terima. Dikarenakan yang kami terima baru 40 sertifikat.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

KataTribun.ID- Sabtu, Juni 06, 2026 0
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Lebak,  Katatribun.id - Polda Banten melalui Satbrimob Polda Banten melaksanakan Revitalisasi Jembatan Merah Putih yang bertempat di Kampung Bayah, Desa Bayah…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber