Respon Cepat Polsek Leles Diapresiasi Warga Setempat
Garut, Katatribun.id Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin, jajaran Polsek Leles bertindak cepat melakukan pengecekan lapangan di Jalan Jaksa Agung R, Soeprapto, Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. pada Minggu (11/01/2026).
𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
Setelah mendapatkan informasi dan dihubungi oleh pihak media, kepolisian langsung mengambil langkah responsif. Aipda Kiki selaku Kanit Reskrim Polsek Leles melakukan koordinasi. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Jajaran Polsek Leles segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan dalam pemberitaan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang, didapati dalam keadaan tertutup rapat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi tampak sepi dan kosong.
𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦
PerwakilPolsek Leles yang menerima informasi dari pihak media menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.(Red/Tim)

Posting Komentar