Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan

Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan

Admin vini
Admin vini
22 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUNINGAN, 22 OKTOBER 2026 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait dugaan ucapan bernada ancaman pembunuhan terhadap sesama insan pers di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melalui media daring Sandiwartanews yang tergabung dalam jaringan GMOCT.

 

Seorang wartawan berinisial IP, yang disebut sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Kuningan, resmi dilaporkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kuningan pada Rabu (21‑10‑2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Laporan tersebut diajukan oleh Riko, wartawan salah satu media daring, dengan didampingi kuasa hukumnya, Advokat Izza Mochammad Faozi, S.H., C.M., CLA. Langkah hukum itu ditempuh menyusul dugaan ucapan bernada ancaman yang disebut terlontar dalam audiensi di Mapolres Kuningan pada Senin (19‑10‑2026).

 

Ironisnya, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi yang membahas status Pokja Wartawan Polres Kuningan serta undangan kegiatan Jurnalis Gathering & Capacity Building. Audiensi itu dihadiri perwakilan Pokja, sejumlah jurnalis media daring, perwakilan organisasi pers, serta jajaran Polres Kuningan, termasuk Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dalam forum tersebut diduga terlontar ucapan, “Podaran‑podaran kitu lain.” yang menurut informasi yang diperoleh diduga ditujukan kepada wartawan Riko. Ucapan tersebut menjadi sorotan karena muncul dalam forum resmi di Mapolres Kuningan yang dihadiri jajaran kepolisian, sejumlah wartawan media daring, serta perwakilan organisasi pers. Meski demikian, konteks dan maksud ucapan tersebut masih perlu diklarifikasi melalui keterangan saksi dan pemeriksaan pihak terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya.

 

Riko sendiri mengaku tidak hadir secara langsung dalam audiensi tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi mengenai ucapan yang diduga ditujukan kepadanya telah menimbulkan rasa tidak aman dan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya.

 

“Dugaan tindakan intimidasi yang dilayangkan pelaku dinilai telah melampaui batas kewajaran, melanggar hukum pidana berat, serta mencoreng martabat mulia insan pers secara institusional,” ujar Riko usai membuat laporan di Mapolres Kuningan, sebagaimana dikutip dari Sandiwartanews.

 

Kuasa hukum Riko, Advokat Izza Mochammad Faozi, S.H., C.M., CLA., menegaskan bahwa dugaan ancaman terhadap keselamatan seseorang harus disikapi secara serius, profesional, dan objektif. Terlebih, persoalan ini disebut berawal dari dinamika di lingkungan sesama insan pers yang semestinya mengedepankan komunikasi, etika, dan penyelesaian masalah secara bermartabat.

 

“Kami mendampingi klien untuk menempuh jalur hukum agar dugaan peristiwa ini dapat diperiksa secara objektif dan transparan. Setiap ucapan yang diduga mengandung ancaman terhadap keselamatan seseorang tidak boleh diabaikan, tetapi juga harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Kami meminta aparat penegak hukum mendalami perkara ini secara profesional, memeriksa saksi‑saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, serta mengumpulkan bukti yang relevan agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.

 

Menurutnya, proses hukum harus menjadi ruang untuk menguji fakta, bukan sarana membangun penghakiman sebelum perkara terbukti. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka ketahui.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan ucapan tersebut muncul ketika sejumlah pihak tengah membicarakan persoalan kelembagaan Pokja Wartawan Polres Kuningan dan kegiatan yang melibatkan jurnalis.

 

Forum yang seharusnya menjadi ruang komunikasi dan klarifikasi justru memunculkan persoalan baru yang kini berujung pada laporan kepolisian.

 

Perbedaan pendapat di kalangan insan pers semestinya disikapi melalui dialog yang konstruktif, argumentasi yang rasional, serta penyelesaian yang bermartabat. Intimidasi maupun ucapan yang diduga mengandung ancaman terhadap keselamatan tidak dapat dipandang sebagai bagian dari komunikasi profesional. Oleh karena itu, setiap dugaan peristiwa harus ditangani secara objektif, transparan, dan proporsional dengan mengedepankan supremasi hukum, etika profesi, serta asas praduga tak bersalah demi menjaga kehormatan dan integritas insan pers.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan maupun klarifikasi dari pihak terlapor dan jajaran Polres Kuningan.

 

Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999 bagi pihak‑pihak terkait yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

 

 

 

Sumber: Tim Redaksi Sandiwartanews

GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Hotline Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Editor: 

 

#DugaanAncamanKeselamatan #PokjaWartawanKuningan #InsanPers #PolresKuningan #GMOCT #Sandiwartanews #UUPers40Tahun1999

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan

Admin vini- Kamis, Oktober 22, 2026 0
Dugaan Ancaman Pembunuhan di Mapolres Kuningan, Oknum Anggota Pokja Wartawan Resmi Dilaporkan
KUNINGAN, 22 OKTOBER 2026 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait dugaan ucapan bernada ancaman pembunuhan terhadap sesa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Rabu, Oktober 21, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Rabu, Oktober 21, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber