Gubernur Jawa Barat Sibuk Pencitraan di NTT, Nyatanya Masih Kecolongan Mafia Tambang Ilegal di Rengasjajar Terkesan Kebal Hukum
Bogor, kataTribun.id - Babak baru mafia tambang ilegal di Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar. Prusahaan bergerak di bidanh tambang batu belah yang tidak mengantongi izin alias ilegal di Desa Rengasjajar, Kabupaten Bogor masih tetap beraktifitas. Sabtu 5 September 2026
Berdasarkan informasi dan pantauan awak media dilokasi tambang galian batu belah di Kampung Kemang PT. Gunung Mas Jaya Indah. PT Dian Purnawira Swasta, PT Windoe Andesit Utama, PT Sofa, aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat diduga tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Diduga kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang Batu serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.
”Kami sangat menyayangkan, bahwasanya Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Cigudeg ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), harapnya.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Cigudeg tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM.
Penyebutan nama perusahaan dalam berita ini berdasarkan informasi dan hasil pemantauan lapangan yang diterima Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan hak jawab/klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Setiap dugaan pelanggaran masih memerlukan verifikasi serta penanganan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Posting Komentar