Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Admin vini
Admin vini
05 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id, PEKALONGAN, Sabtu 5 September 2026 GMOCT) — Sorotan terhadap sejumlah usaha laundry di wilayah Kedungwuni, Wonoyoso, dan Sapugarut, Kabupaten Pekalongan, mendapat respons langsung dari Bupati Pekalongan, Sukirman. Langkah ini menyusul permintaan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran air. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Kabarsbi.

 

 

 

Bupati Sukirman: "Pekan Depan" — Respons Sigap Diapresiasi

 

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi KabarSBI.com, Ketua II DPP LPK-RI, sekaligus Ketua Umum GMOCT, telah menghubungi Bupati Sukirman melalui WhatsApp menyampaikan keluhan masyarakat dan permintaan sidak. Bupati menjawab singkat namun tegas: "Pekan depan."

 

"Saya mengapresiasi respons Pak Bupati yang sigap menerima keluhan masyarakat. Sekarang masyarakat tentu menunggu realisasinya," ujar Agung.

 

 

 

Sidak Harus Menyeluruh: IPAL, Perizinan, hingga Titik Pembuangan

 

Agung menegaskan sidak tersebut jangan hanya menjadi seremonial. Pemeriksaan harus mencakup:

 

- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) — berfungsi atau tidak

- Dokumen lingkungan & persetujuan lingkungan

- Perizinan usaha

- Titik & saluran pembuangan air limbah

- Pengujian kualitas air jika diperlukan

 

Wilayah yang menjadi perhatian: Kedungwuni, Wonoyoso, Sapugarut, termasuk Laundry Ikhsan (Desa Pekajangan, Tangkil Tengah) dan usaha laundry di Desa Proto yang kini dikelola Hakim. Penyebutan nama tersebut belum merupakan kesimpulan pelanggaran — semuanya harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

 

"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru pemerintah harus turun dan membuktikan. Biarkan hasil pemeriksaan yang berbicara," tegas Agung.

 

 

 

Dasar Hukum Lingkungan Wajib Ditegakkan

 

Pengelolaan limbah usaha wajib mematuhi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 22 Tahun 2021. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus berdasarkan bukti dan kewenangan, bukan asumsi. Pemkab juga diminta berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum lingkungan jika diperlukan.

 

 

 

Agung Siap Turun Langsung: Dukungan & Kontrol Sosial

 

Agung menyatakan siap turun langsung saat sidak dilakukan — bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan profesional.

 

"Kalau usaha terbukti memenuhi aturan, kami juga akan sampaikan. Kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai hukum. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan wacana."

 

 

 

Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers

 

GMOCT membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan di bawah.

 

 

 

Tim/Redaksi: Kabarsbi / GMOCT

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan: 082117586761

Editor:

 

#Pekalongan #BupatiSukirman #SidakLaundry #IPAL #LingkunganHidup #UU32Tahun2009 #PP22Tahun2021 #KabarSBI #GMOCT #LPKRI #PengawasanPemerintah #HakJawab

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bank Keliling Masuk Kampung, Warga Kecil Terjepit: SBI-LPK-RI Desak APH Periksa Legalitas hingga Cara Penagihan

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Bank Keliling Masuk Kampung, Warga Kecil Terjepit: SBI-LPK-RI Desak APH Periksa Legalitas hingga Cara Penagihan
JAKARTA UTARA — Aktivitas pinjaman keliling atau yang oleh sebagian masyarakat dikenal sebagai bank titil mulai menjadi sorotan di sejumlah wilayah Jakarta U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026

Berita Terpopuler

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber