Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Admin vini
Admin vini
29 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kabupaten Semarang, Katatribun.id (GMOCT) 29 September 2026 — Usai viral pemberitaan di media Kupasmerdeka.com yang menampilkan nama lengkap serta data pribadi seorang anak berinisial Drl, Tim Liputan Khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan konfirmasi langsung melalui panggilan video. Dalam percakapan dengan Asep NS, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, pada pukul 20.33 WIB, Drl menyampaikan keterangan yang berbeda jauh dari narasi yang beredar.

 

Drl: Saya Tidak Tahu dan Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan

 

Melalui sambungan telepon video menggunakan perangkat milik salah satu staf Yayasan, Drl menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak memberikan izin terkait pemaparan identitasnya ke publik. Ia merasa dirugikan, karena tidak semua pihak perlu mengetahui peristiwa yang menempatkannya berhadapan dengan hukum.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang mengarahkan saya untuk direhabilitasi. Di sini, di Ultra Addiction Center / Natura Indonesia, saya mendapat tempat yang tepat — gratis, gizi terpenuhi setiap hari, dan semua staf sangat ramah. Saya betah, bahkan jika diizinkan ingin bekerja di sini," ungkap Drl.

Pesan untuk Ibunda

Kepada ibunya, Drl berpesan:

"Mama, tolong berhenti memberikan informasi apa pun kepada media. Anakmu di sini sehat, aman, dan baik-baik saja. Semoga setelah selesai rehabilitasi saya bisa dibantu bekerja di bagian dapur sesuai keahlian saya."

Meski kecewa namanya dipampang tanpa izin, Drl menyatakan tidak ingin memperpanjang masalah. Ia justru ingin berkontribusi bagi lembaga yang telah membantunya, dan menegaskan pernyataannya disampaikan tanpa tekanan apa pun, seraya memperlihatkan suasana ruang kerja staf di mana ia berada sendirian saat panggilan berlangsung.

Referensi Hukum & Etika: Dugaan Pelanggaran Kupasmerdeka.com Terungkap

Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis hukum yang dirujuk, pemberitaan tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan:


1. Pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022)

- Status kesehatan dan riwayat rehabilitasi dikategorikan sebagai Data Pribadi Bersifat Spesifik sesuai Pasal 4 ayat (2) UU PDP, yang memerlukan persetujuan langsung dari pemilik data — Drl sendiri, bukan diwakilkan oleh orang tua.

- Persetujuan ibunda tidak menggugurkan hak privasi Drl, terlebih karena Drl tidak mengetahui identitasnya dipublikasikan.

- Menyebarkan dokumen utuh tanpa penyensoran berpotensi dijerat Pasal 65 ayat (2) jo. Pasal 67 ayat (2) UU PDP, ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar.

2. Potensi Pelanggaran UU ITE No. 1 Tahun 2024 (UU ITE Kedua)

Penyebaran informasi yang merendahkan martabat, menyudutkan, atau menyerang kehormatan melalui media elektronik dapat dikualifikasikan sebagai pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27A UU ITE. Narasi yang menyertakan data lengkap tanpa sensor memperkuat potensi pelanggaran ini.

3. Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik & Kaidah Dewan Pers

- Tidak menyensor data sensitif: NIK, alamat lengkap, nama lengkap pasien rehabilitasi wajib disamarkan/diblur — hal ini diabaikan sepenuhnya.

- Persetujuan narasumber ≠ izin mempublikasikan identitas: Kesediaan bercerita bukan berarti seluruh data kependudukan boleh ditampilkan telanjang. Tugas pers menyampaikan fakta, bukan menyebarkan dokumen administrasi negara milik pribadi.

- Perlindungan khusus terhadap anak: Dewan Pers mengatur perlindungan ketat terhadap identitas anak, termasuk nama lengkap dan riwayat kesehatan. Orang tua tidak berhak mencabut perlindungan tersebut.

4. Yayasan Berhak Mengajukan Aduan ke Dewan Pers

Berdasarkan prosedur Dewan Pers, tidak hanya korban langsung — lembaga/institusi yang dirugikan juga berhak melapor. Yayasan Natura Indonesia dapat menuntut:

- Penyensoran ulang (menghapus NIK, alamat, nama lengkap)

- Hak jawab & keberimbangan pemberitaan

- Pencabutan/takedown jika terbukti pelanggaran berat

 

GMOCT: Akan Ajukan Aduan ke Dewan Pers

Menanggapi hal tersebut, Asep NS menegaskan bahwa pemberitaan Kupasmerdeka.com diduga menyimpang dari kaidah jurnalistik:

- Menampilkan nama lengkap alih-alih menggunakan inisial

- Menayangkan data pribadi serta alamat meskipun diberikan orang tua — persetujuan orang tua tidak menggugurkan hak privasi anak

- Mengabaikan perlindungan terhadap data sensitif sesuai UU PDP No. 27 Tahun 2022 dan Kode Etik Jurnalistik

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Yayasan Natura Indonesia untuk mengajukan aduan resmi ke Dewan Pers. Pemberitaan harus berimbang, melindungi identitas korban/pasien, dan tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin pemilik data," tegas Asep NS.

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi semua pihak terkait.


Tim Liputan: Penajournalis.com

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan & Hak Jawab: 0821-1758-6761

Editor: 

#HakPrivasiAnak #EtikaPers #Rehabilitasi #NaturaIndonesia #GMOCT #Penajournalis #UUPDP #DewanPers

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Admin vini- Rabu, September 30, 2026 0
Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com
Kabupaten Semarang, Katatribun.id (GMOCT) 29 September 2026 — Usai viral pemberitaan di media Kupasmerdeka.com yang menampilkan nama lengkap serta data pribad…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber