Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali" Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Admin vini
Admin vini
29 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PEMALANG (GMOCT) 29 September 2026 — Penyelesaian secara kekeluargaan terkait kecelakaan maut di Jalan Lingkar Pemalang kembali memasuki babak baru. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Bakaratobanews.

 

Dalam pertemuan yang digelar Selasa, 29 September 2026, pihak Barakah Express meminta pihak truk Hino nomor polisi B 9662 GG turut membantu biaya penggantian mobil pikup Suzuki G 8278 YM. Permintaan tersebut langsung mendapat respons tegas dari M. Bakara, yang mendampingi Suyitno selaku pengemudi truk Hino.

 

Bakara menegaskan pihaknya tidak bersedia kembali dibebani kerugian pihak lain, mengingat truk Hino juga merupakan kendaraan yang terdampak dan mengalami kerusakan dalam kecelakaan tersebut.

 

"Kami ini juga korban imbas kecelakaan. Mobil kami rusak, ada biaya pindah muatan, biaya derek, dan kerugian akibat keterlambatan pengiriman. Kami tidak mau dikorbankan dua kali," tegas Bakara.

 

 

 

Jejak Mediasi yang Belum Selesai

 

Persoalan bermula dari mediasi keempat di Unit Laka Lantas Polres Pemalang pada 16 September 2026. Saat itu, Barakah Express menyatakan sanggup memberikan santunan total Rp50 juta — Rp25 juta untuk keluarga Ajis Siswanto yang meninggal dunia dan Rp25 juta untuk Dwi Setio Aji yang luka berat.

 

Namun santunan belum langsung direalisasikan karena pemilik pikup meminta penyelesaian dilakukan bersama keluarga korban. Barakah Express pun meminta waktu untuk menyampaikan permohonan penggantian kendaraan kepada pimpinan. Kesepakatan tertulis pun batal, dan pertemuan dijadwalkan ulang pada 19 September 2026.

 

Setelah para pihak berpisah, pengurus Barakah Express justru menghubungi keluarga korban secara terpisah, meminta nomor rekening, dan menyalurkan santunan Rp50 juta tanpa sepengetahuan pemilik pikup serta tanpa kesepakatan tertulis bersama.

 

Pada 19 September, Hifni dari Barakah Express memberitahu Bakara bahwa pertemuan ditunda karena pimpinan berada di luar negeri. Kuasa hukum Barakah Express, Mulyadi Marks Phillian Sinaga, kemudian membenarkan pihaknya melanjutkan proses hukum dan menghormati penyelidikan Satlantas Polres Pemalang.

 

Namun pada Senin, 28 September 2026, kuasa hukum Barakah Express kembali menghubungi Bakara lewat WhatsApp, mengajak pertemuan via Google Meet pada Selasa 29 September pukul 15.30 WIB dengan agenda membahas penggantian mobil pikup.

 

 

 

"Kalau Kami Diminta Bantu, Kerugian Kami Juga Harus Dihitung"

 

Dalam pertemuan tersebut, Barakah Express kembali meminta pihak truk Hino ikut menanggung biaya penggantian pikup. Permintaan itu langsung ditolak.

 

Bakara menjelaskan sejak awal pihaknya tidak pernah menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraannya, padahal kerugian dialami tidak sedikit: perbaikan kendaraan, biaya pemindahan muatan, biaya derek, hingga kerugian akibat keterlambatan pengiriman.

 

"Kalau memang Barakah Express tetap meminta kami membantu penggantian mobil pikup, kami juga akan menyampaikan perhitungan seluruh kerugian yang kami alami. Mulai dari biaya perbaikan, pemindahan muatan, sampai kerugian keterlambatan pengiriman. Jumlahnya akan kami sampaikan secara terbuka," ujar Bakara.

 

Ia menegaskan penyelesaian kekeluargaan harus adil dan tidak boleh mengorbankan satu pihak dua kali.

 

"Kami ingin masalah ini selesai secara baik. Tetapi jangan sampai satu pihak dibantu, sementara pihak lain justru dikorbankan," pungkasnya.

 

Hingga pertemuan 29 September 2026, belum tercapai kesepakatan akhir. Pihak Hino tetap terbuka untuk penyelesaian damai, asalkan seluruh kerugian semua pihak diperhitungkan secara proporsional dan transparan.

 

 

 

Sumber: Bakaratobanews — Anggota GMOCT

GMOCT membuka ruang Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan & Hak Jawab: 0821-1758-6761

 

Tim/Redaksi: Bakaratobanews

Editor: 

 

#KecelakaanPemalang #BarakahExpress #TrukHino #MediasiLakaLantas #KeadilanBagiSemua #GMOCT #Bakaratobanews #HakJawab #UUPers #JanganKorbankanKamiDuaKali

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik

Admin vini- Senin, Oktober 12, 2026 0
Dari KabarSBI.com ke Ombudsman RI, Agung Sulistio Perkuat Garda Kontrol Pelayanan Publik
JAKARTA, (GMOCT) Senin, 12 Oktober 2026 — Pengawasan terhadap pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kritik dan pemberitaan. Atas dasar itu, Pimpinan Red…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026

Berita Terpopuler

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Respon Cepat Kapolres Cianjur Menindak Lanjuti Laporan Dari Awak Media

Sabtu, Oktober 10, 2026
Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Diduga Penjualan Miras Ilegal Di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Lakukan Penertiban

Rabu, Oktober 07, 2026
Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Sabtu, Oktober 10, 2026
Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Misteri Dibalik Uang Setoran 100 Rb/Hari. Polres Cianjur dan BPH Migas Diminta Cek Cctv di SPBU 34.432.07

Rabu, Oktober 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

Kamis, Oktober 08, 2026
SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

SPBU 34.462.10 Cijengjing Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM. Kapolres Ciamis Akan Segera Bertindak

Jumat, Oktober 09, 2026
Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Cap Jiki di Kenjo Disorot, Kapolsek Glagah Diminta Turun Tangan

Minggu, Oktober 11, 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Jumat, Oktober 09, 2026
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Senin, Oktober 05, 2026
Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

Rabu, Oktober 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber