Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Viral Video Tudingan Penyidik Minta Rokok, GMOCT Kecam Pemberitaan Tak Berimbang: Polres Semarang Tegaskan Kasus Belum Selesai Viral Video Tudingan Penyidik Minta Rokok, GMOCT Kecam Pemberitaan Tak Berimbang: Polres Semarang Tegaskan Kasus Belum Selesai

Viral Video Tudingan Penyidik Minta Rokok, GMOCT Kecam Pemberitaan Tak Berimbang: Polres Semarang Tegaskan Kasus Belum Selesai

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SEMARANG (GMOCT) – 23 Mei 2026 – Sebuah video di media sosial TikTok menjadi sorotan setelah menampilkan wawancara terhadap seorang sopir yang diduga terlibat kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam video tersebut, pewawancara terlihat menggunakan logo media online Hukumkriminal.com dengan alamat redaksi di Ngayon, Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Sang sopir dalam wawancara itu menuduh salah satu penyidik Pospol Ambarawa, Satlantas Polres Semarang, meminta "rokok" dan menyebut perkaranya sudah selesai berdamai dengan korban.

 

Merespons langsung pemberitaan yang dianggap sepihak tersebut, Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), segera menghubungi pihak kepolisian. Ia berkomunikasi dengan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Semarang, IPTU Sumianto, S.H., M.H., untuk mendapatkan kebenaran dan klarifikasi.

 

Mewakili Kasatlantas Polres Semarang yang baru IPTU Raymond Daniel S.Tr.K., S.I.K.M.M, IPTU Sumianto menegaskan fakta yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut belum selesai dan belum ada kesepakatan damai. Sebagai bukti, pihaknya mengirimkan rekaman pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan secara tegas bahwa penyelesaian baru akan dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang di Pospol Ambarawa.

 

Terkait tudingan permintaan "rokok" oleh penyidik, IPTU Sumianto menegaskan hal itu tidak benar. Pihaknya telah meminta keterangan kepada penyidik yang dituduhkan dan membantah keras isu tersebut.

 

Sumianto juga meluruskan kronologi penangkapan sang sopir. Menurutnya, penangkapan dan penyitaan kendaraan dilakukan sebulan pasca kejadian karena setelah mediasi awal, sopir tersebut justru berusaha melarikan diri membawa kendaraannya. Penindakan hukum dilakukan berdasarkan laporan resmi dari pihak korban.

 

Menariknya, dalam penelusuran yang dilakukan GMOCT, diketahui bahwa sopir yang menjadi narator tuduhan tersebut ternyata berdomisili di wilayah Kabupaten Demak, sama persis dengan alamat redaksi media Hukumkriminal.com yang menayangkan wawancara itu.

 

Asep NS secara tegas mengecam penyebaran video tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab karena disebarkan tanpa meminta konfirmasi atau klarifikasi sedikit pun kepada pihak kepolisian.

 

"Kita boleh mengkritisi kinerja kepolisian, akan tetapi harus berimbang, sesuai fakta dan data, serta harus berani meminta pernyataan langsung. Jangan sampai pemberitaan justru memicu kekacauan, fitnah, hingga mencemarkan nama baik institusi," tegas Asep NS.

 

Pihaknya sempat berupaya menghubungi nomor kontak redaksi Hukumkriminal.com untuk menengahi, namun hingga berita ini diturunkan, pesan masih berstatus terkirim saja (centang satu) atau nomor tidak aktif.

 

GMOCT meminta Kapolres Semarang maupun Kasatlantas segera merespons tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut. Jika terbukti tudingan itu fitnah, GMOCT mendesak agar sopir dan wartawan yang terlibat dalam video itu segera dipanggil untuk dimintai keterangan serta bukti nyata terkait tuduhan permintaan "rokok".

 

Asep NS kembali mengingatkan prinsip jurnalistik yang berlaku sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. "Wartawan bertugas sesuai tupoksi, harus berimbang, dan bertanggung jawab. Berita apa pun bentuknya, termasuk yang dianggap berita berjalan (running news), tetap harus dipertanggungjawabkan datanya dengan mendatangi pihak terkait," tambahnya.

 

Menutup pernyataannya, Asep NS menegaskan bahwa GMOCT pun kerap mengkritisi kinerja kepolisian lewat pemberitaan kontroversial, namun selalu memegang prinsip verifikasi data dan konfirmasi dua pihak. "Mau dijawab atau tidak oleh pihak yang dikonfirmasi, itu menjadi hak jawab mereka. Tapi bagi kami, data harus lengkap agar berita berimbang dan aman dari fitnah," pungkasnya.


#noviralnojustice

#kodeetikjurnalistik

#uupersno40tahun1999

#dewanpers

#polressemarang

 

(Tim Redaksi GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik

KataTribun.ID- Minggu, Mei 24, 2026 0
Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Diduga Rendahkan Wartawan Senior Almarhum, Sikap Kepala Sekolah Menuai Kritik
JATISARI 24 Mei 2026 (GMOCT) – Dunia pendidikan kembali disorot publik menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkan Anggota Komite SMPN 1 Jatisari, Sal…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Pakel Pudak Serang, Polisi Selidiki Identitas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Jalan Rusak di Kampung Kalapa Nunggal Tak Kunjung Diperbaiki Selama Hampir 15 Tahun

Sabtu, Mei 16, 2026
Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Nakhoda Baru BEM UPG: Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Alghifari Resmi Terpilih sebagai Presma dan Wapresma 2026–2027

Selasa, Mei 19, 2026
Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Viral! Pelaku Dugaan Penggelapan Masih Bebas, Kanit Reskrim Polsek Grabag Diduga Tebang Pilih karena Akui Terlapor Masih Saudara nya

Sabtu, Mei 16, 2026
Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Akhirnya Terselesaikan! Penumpang KMP Mutiara Persada Terima Kompensasi, Perjalanan Kembali Berlanjut

Senin, Mei 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber