Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

Katatribun.id
Katatribun.id
22 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PANDEGLANG, BANTEN — Modernisasi menjanjikan rasionalitas dan tata kelola yang kian tertib. Namun, di sudut-sudut ruang sosial, kekerasan masih menemukan panggungnya. Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, menjadi cermin ironi tersebut.

Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, yang mengaku menjadi korban dalam insiden itu. Peristiwa diduga dipicu persoalan gadai mobil antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R.

Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika ia menerima pesan WhatsApp dari B untuk membahas sengketa gadai mobil. Ia sempat mengusulkan pertemuan di Alun-alun Kecamatan Menes, namun usulan tersebut ditolak. Pertemuan kemudian disepakati berlangsung di Situ Cikedal sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, Andriansyah mengaku mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke tempat yang telah disepakati.

Sesampainya di Situ Cikedal, ia mendapati B datang bersama R. Menurutnya, pembicaraan yang semula berlangsung normal berubah menjadi adu mulut.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu argumen,” kata Andriansyah.

Adu argumen itu, lanjutnya, berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam situasi tersebut, R disebut sempat melerai ketika B terjatuh. Namun, menurut pengakuan korban, keadaan kembali memanas.

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai dan saya berniat pergi. Tapi kemudian saya kembali diajak berkelahi. Saat saya terjatuh, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala dan pelipis. Bahkan diduga ada batu yang digunakan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Andriansyah mengalami luka sobek di pelipis kanan dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan.

Kuasa hukum lainnya, TB. Pandu Tirtayasa Haim, SH, MH, menilai peristiwa tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Apabila terbukti dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dan menimbulkan luka, terdapat konsekuensi hukum yang serius. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut secara objektif,” ujar Pandu.

Wildan Hakim, SH, menambahkan pihaknya akan mengawal proses visum dan pengumpulan alat bukti lain guna memperkuat laporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan maupun perkembangan penyelidikan.

Peristiwa ini tidak sekadar menjadi perkara hukum antarindividu. Ia menyingkap problem klasik dalam masyarakat modern: ketika sengketa ekonomi yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru bergeser ke ruang konfrontasi fisik.

Modernisasi menghadirkan instrumen komunikasi cepat, akses informasi luas, dan perangkat hukum yang semakin lengkap. Namun, tanpa kesadaran etis dan kepatuhan terhadap hukum, kemajuan teknologis dapat menjadi ironi—mempercepat konflik alih-alih meredakannya.

Penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam negara hukum, penyelesaian konflik tidak boleh tunduk pada emosi atau kekuatan fisik, melainkan pada norma dan prosedur yang adil.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang objektif dan terbuka diharapkan menjadi jalan terang bagi keadilan—bukan hanya bagi para pihak, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan ruang sosial yang aman dan beradab.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TMMD Ke-127 Kodim 0116 Nagan Raya Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Air Bersih Bagi Masyarakat

KataTribun.ID- Minggu, Februari 22, 2026 0
TMMD Ke-127 Kodim 0116 Nagan Raya Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Air Bersih Bagi Masyarakat
Nagan Raya – Pembuatan bak penampungan air bersih dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya menunjukkan progres signifika…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
 *Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Pandeglang Dinilai Lalai, Rawan Kecelakaan dan Ancam Keselamatan Warga*

*Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Pandeglang Dinilai Lalai, Rawan Kecelakaan dan Ancam Keselamatan Warga*

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026
Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
 Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Menjelang bulan suci Ramadhan diduga judi sabung ayam di link Kahuripan harundang Cipocok tutup.

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
 *Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Pandeglang Dinilai Lalai, Rawan Kecelakaan dan Ancam Keselamatan Warga*

*Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Pandeglang Dinilai Lalai, Rawan Kecelakaan dan Ancam Keselamatan Warga*

Senin, Februari 16, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026
Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Catut Kapolri, Gunakan KTA AKP Palsu dan Softgun, Dugaan Penyalahgunaan Atribut Polri dan Dokumen Palsu di Kuningan Disorot Serius

Sabtu, Februari 21, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber