Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.
Serang , sabtu 21/02/2026 telah terjadi pembacokan di Kampung Cipinang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Menurut keterangan istri korban Nur sekaligus saksi mata, saat kejadian Heri sedang rebahan bersamanya di kamar, tiba-tiba diduga pelaku bernama Yadi/Iyad masuk ke dalam kamar sambil berteriak dengan bahasa sunda, bangsat dia ujar yadi sambil mengayunkan sebilah golok mengarah ke Heri.
Sambil terkejut melihat golok melayang ke arah kepala, Heri berupaya menghindar sambil melindungi sang istri takut kena bacok dari serangan Yadi mantan suaminya itu, dalam perkelahian dengan tangan kosong Heri berupaya membela diri dari sabetan golok yang bertubi-tubi, dalam keadaan kamar lampu sedang mati, Heri sempat kewalahan menghindari serangan Yadi yang menggunakan sebilah golok yang akhirnya Heri berhasil merampas golok teraebut di tangan Yadi, namun Heri tidak mau membalas karna ingat sama anak Yadi yang kini jadi anak sambungnya, lalu golok yang sudah berhasil di rampasnya itu di berikan kepada salahsatu tetangganya deni yang sudah berada di lokasi setelah mendengar jeritan istri Heri.
Saat itu Heri belum sadar kalau pundak sebelah kirinya kena sabetan golok, ia tau pundaknya terluka setelah merasakan perih di pundaknya, ia keluar kamar untuk mencari bantuan lalu di bawa ke puskesmas pamarayan.
Saat itu Heri masih di lokasi sempat ia mengatakan tindakan berutalnya itu di picu oleh kecurigaan bahwa Heri telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya Yadi yang kini jadi anak sambung Heri, tak lama setelah bercerita tentang itu, kemudian ia pun pulang di antar oleh anak menantunya.
Terkait tuduhan atau dugaan yadi terhadap Heri, jelas di bantah oleh Heri," orang gila saya berbuat cabul, justru saya sangat sayang terhadap anak walaupun anak sambung saya gak merasa anak sambung (tiri) kata Heri.
Akibat perbuatannya yadi yang diduga terbakar api cemburu mantan istrinya di di persunting oleh Heri dan dugaannya Yadi terhadap Heri tentang pencabulan terhadap anaknya, kini Yadi harus berurusan dengan hukum setelah kejadian pembacokan sekitar pukul 19:30 kini Yadi telah di amankan polisi, berkat kesigapan cepat tangkap satuan polsek pamarayan sekitar 30 menit setelah kejadian Yadi di tangkap.
Red.
Posting Komentar