Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang
Kota Serang, Katatribun.id– Sejumlah kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan di Sekretariat DPRD Kota Serang tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan berpotensi terjadi mark up anggaran.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan kondisi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi pada Rabu, 21 Januari 2026, terdapat beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan, di antaranya pemagaran gerbang depan dan belakang, pengecatan gedung, serta rehabilitasi toilet.
Dari temuan di lokasi, hasil pengecatan terkesan asal jadi, sementara pada pekerjaan rehabilitasi toilet ditemukan kondisi air tidak mengalir baik pada kloset maupun urinal, sehingga fasilitas tersebut tidak dapat digunakan secara optimal.
Selain itu, data paket pekerjaan yang tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) menunjukkan nilai anggaran yang cukup signifikan.
Namun, realisasi fisik di lapangan dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan yang seharusnya sebanding dengan pagu anggaran.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM), Danny Pratama, menegaskan bahwa temuan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami menduga adanya mark up anggaran dan penentuan harga satuan yang tidak rasional pada beberapa paket pekerjaan di Sekretariat DPRD Kota Serang. Hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang bersumber dari APBD,” ujar Danny.
Danny juga meminta Inspektorat Kota Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.
“Kami meminta Inspektorat segera turun tangan dan melakukan audit. Ini penting agar program-program Wali Kota Serang dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Jangan sampai anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Serang justru menguntungkan sekelompok pihak atau penyedia tertentu,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
LSM TIKAM menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini serta mendorong aparat pengawas internal pemerintah untuk bertindak profesional dan independen demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Serang.
Red//


Posting Komentar