Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G
Sebelumnya, mencuat laporan mengenai 2 tempat yang berlokasi di Jalan
--- Di Jl. Budi Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung - Jawa Barat. ( Di Bawah Jembatan Penyebrangan)
--- Di Istana Pasteur Regency, Komplek No.Kavling 09, Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung - Jawa Barat (Depan Borma)
yang diduga bebas menjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter.
𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
Setelah mendapatkan informasi dan dihubungi oleh pihak media, kepolisian langsung mengambil langkah responsif. Pihak Polsek cicendo melakukan koordinasi intensif dengan Kanit reskim cicendo. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Kanit Polsek mengarahkan Anggotanya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan dalam pemberitaan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi tempat yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut didapati dalam keadaan tidak ada kegiatan Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ke 2 lokasi tersebut tampak sepi(tidak ada kegiatan).
𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦
Perwakilan anggota Polsek cicendo yang menerima informasi dari pihak media menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
"Kami segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari rekan-rekan media. Meskipun saat dicek lokasi dalam keadaan kosong, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek cicendo," ujar kanit reskrim Polsek cicendo.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau pergerakan yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang dan berterima kasih atas peran aktif media dalam memberikan fungsi kontrol sosial. Sinergi antara media dan Polri diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum polsek cicendo.
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

Posting Komentar