Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Banjarnegara (GMOCT) - Sidang kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ratamba, Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, yang menimpa Aji Setiawan pada 12 Februari 2025 lalu, memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rabu (12/11/2025). Lima terdakwa pelaku, yaitu Tomi Isworo, Adin, Nur Hamzah, Sugiyono, dan Sugiono alias Celeng, dihadirkan dalam sidang yang terbuka untuk umum ini.

 

Sidang perkara dengan nomor 84/PID.B/PN BNR/2025 ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ateng Supriyo, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, dengan Hakim Anggota Cristian Wibowo, SH, MHum, dan Hakim Anggota Alin Maskeri, SH, serta Panitera Pengganti Eko Maryanto, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Abilio Pangestu, SH, MH, turut hadir dalam persidangan.

 

Dalam sidang, diputar video kejadian penganiayaan yang berjarak satu kilometer dari posko bencana. Ketua Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kepada saksi dan terdakwa mengenai kejadian tersebut. "Biadab. Sudah tidak berdaya masih saja dipukul," ujar hakim saat menyaksikan video tersebut.

 

Dua orang saksi, yaitu saksi yang melihat kejadian di TKP dan saksi korban, dihadirkan dan dikonfrontir keterangannya dengan kelima terdakwa. Hakim mempertanyakan perihal peristiwa yang terjadi kepada saksi dan pengalaman yang dialami saksi korban. Hakim juga menyoroti adanya indikasi niat jahat pelaku untuk menganiaya atau melakukan upaya pembunuhan, berdasarkan unggahan kritik yang muncul sebelum kejadian.

 

Saksi dan saksi korban memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan alami. Sidang berjalan tertib dan kondusif, dengan terdakwa membenarkan keterangan yang diberikan oleh saksi dan saksi korban. Bahkan, saat video kejadian diputar, baik saksi korban maupun kelima terdakwa membenarkan isi rekaman tersebut.

 

Usai sidang, kelima terdakwa beserta keluarga menghampiri Aji Setiawan dan saling berjabatan tangan. Para terdakwa memohon maaf atas kekhilafan mereka dengan penuh rasa haru dan penyesalan.

 

GMOCT Kawal Kasus

 

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Penajournalis.com yang tergabung dalam GMOCT. Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT yang juga Pemred Penajournalis.com, menyatakan, "Apa yang dialami oleh Kabiro media kami, Aji Setyawan, adalah hal biadab dan keji. Kami berharap hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal."

 

GMOCT menyatakan akan mengawal sidang ini hingga putusan akhir.

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa, pembacaan tuntutan, kesimpulan, hingga vonis putusan dari hakim.

 

#noviralnojustice


#pnbanjarnegara


#hukum


#gmoct


Team/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sumedang Gempar: Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, APH Diduga Tutup Mata

KataTribun.ID- Jumat, November 14, 2025 0
Sumedang Gempar: Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, APH Diduga Tutup Mata
Sumedang (GMOCT) – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga marak di Sumedang. Sebuah gudang di Jl. Sukadana, Kecamatan C…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Minggu, November 09, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Senin, November 10, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Senin, November 10, 2025
 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, November 08, 2025
Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

Sabtu, November 08, 2025
GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

Sabtu, November 08, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Minggu, November 09, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Senin, November 10, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Senin, November 10, 2025
 Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Diduga Tak Terima Kepergok Wartawan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marah-Marah Saat Di Konfirmasi, APH Di Minta Bertindak

Sabtu, November 08, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, November 08, 2025
Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

Sabtu, November 08, 2025
GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

Sabtu, November 08, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber