Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

Pekanbaru, Riau - Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu, 12 November 2025, mulai terkuak.

 

Diungkapkan Rahmad, beberapa minggu lalu Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY mengaku kepada Awak Media bahwa Ia dan Kepala Desa lainnya yang ada di Kec. Kampar Kiri, yaitu Kepala Desa IV Koto Setingkai, Sungai Sarik, Sungai Raja, Sungai Harapan dan Desa Harapan Padang, mendapat surat pemberitahuan dari PT. APN tertanggal 22 Oktober 2025, perihal dimulainya operasional di lahan HTI Eks. PT. PSPI hasil penguasaan kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, tak hanya Kepala Desa, 2 hari kemudian (sesuai tanggal surat), masyarakat petani dan pengusaha di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Kota Setingkai juga mendapatkan surat yang sama. Akan tetapi, penulisan nama pada amplop surat untuk para petani dan pengusaha ditulis dengan tulisan tangan (tidak diketik), tidak memakai logo PT. APN, tidak ada nomor surat maupun perihal surat. Ini berbeda dengan amplop yang diterima oleh Para Kepala Desa. Bahkan, ada salah seorang pengusaha di Desa IV Koto Setingkai ditulis dengan nada rasis.

 

"Tak masuk akal, isi surat yang seharusnya untuk Kepala Desa diduga digandakan lalu dikirim kepada masyarakat. Kalau memang itu surat resmi dari PT. APN kepada masyarakat, tentu isinya berbeda. Dan, amplop surat pasti sama dengan Para Kepala," kata Rahmad Panggabean kepada Awak Media, Selasa (18/11/2025) sore di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

 

Hal ini dilakukan, menurut Rahmad, untuk menakut-nakuti masyarakat bahwa lahan yang mereka duduki bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN melalui PT. Parumartha Permai sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO). "Saya menduga ada upaya dari Oknum PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa ingin menguasai lahan masyarakat yang sebenarnya tidak terdampak dengan penertiban kawasan hutan. Ini bisa dinilai dari peta, bahwa wilayah Desa Sungai Rambai tidak masuk dalam zona merah," ujarnya.

 

Siapa Aktor Intelektualnya?

 

Meneliti dari beberapa surat dan amplop surat yang diterima masyarakat maupun Kepala Desa, lalu cuplikan beberapa rekaman video yang diterima LSM Gakorpan, ada seseorang berinisial FG yang mengaku-ngaku sebagai orang dari PT. APN yang melakukannya. Ini dibuktikan dengan pengakuan FG, bahwa dirinyalah yang mengirim surat ke beberapa Kepala Desa dan masyarakat.

 

Bahkan, dalam acara sosialisasi terkait penguasaan lahan Eks PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha oleh PT. APN di Desa Sungai Sarik, Kec. Kampar Kiri, terekam dalam video FG memperkenalkan dirinya sebagai Manajer PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) yang memiliki Surat Keputusan (SK). Begitu juga dengan 2 orang Staf yang diperkenalkannya kepada Masyarakat. Namun, saat masyarakat minta diperlihatkan di muka umum SK tersebut, FG tak mengindahkannya.

 

"Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Polda Riau," tegas Rahmad.

 

Penolakan terlihat jelas dari masyarakat, mereka mempertanyakan dimana letak Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut. "HPT itu dimana. Dan satu lagi pak, ayomin masyarakat jangan ditakut-takuti begini. Ini cari makan pak, kalau sudah sempat masyarakat periuk makannya diganggu, putus! Bapak saja kalau jabatan bapak terganggu, pasti banyak buat tindakan," ucap salah seorang masyarakat yang disambut dengan nada ketidaksetujuan lahan yang mereka kuasai bertahun-tahun bahkan puluhan tahun akan dikuasai oleh PT. APN yang memberikan KSO kepada PT. Parumartha Permai.

 

Terkait jabatan FG yang mengaku sebagai Manajer PT. APN, Awak Media mengkonfirmasi kepada Manajer PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional 2 Riau, Laksamana Pertama TNI (Purn) Jan Rahir Hasudungan Simamora melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (18/11/2025) siang mengatakan, "di wilayah kerja kami tidak ada yang bernama tersebut. Terima kasih".

 

Sementara itu, Awak Media pada Jumat (07/11/2025) melalui pesan chat WhatsApp pernah menanyakan kepada Fernandus Gultom (FG) terkait posisinya di PT. APN dan kapasitasnya mengirim surat kepada masyarakat melalui Kepala Desa, namun hingga berita ini dimuat, Fernandus Gultom tak memberikan jawaban.

 

GMOCT Dapatkan Informasi dari Laskarbhayangkara

 

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Laskarbhayangkara yang tergabung di GMOCT, menyoroti dugaan pemalsuan surat dan pengakuan palsu oleh oknum yang mengaku sebagai manajer PT. APN.


#noviralnojustice


#gmoct


Team/Red (Laskarbhayangkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

KataTribun.ID- Kamis, November 20, 2025 0
Mengaku Sebagai Manajer PT. APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau
Pekanbaru, Riau - Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten  Desak Pergantian Ketua

Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten Desak Pergantian Ketua

Selasa, November 18, 2025
Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara,  GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Jumat, November 14, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten  Desak Pergantian Ketua

Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten Desak Pergantian Ketua

Selasa, November 18, 2025
Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara,  GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Jumat, November 14, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber