Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi

BPR Artha Tanah Mas Laporkan Dugaan Pelanggaran Fidusia, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang terus mengusut dugaan tindak pidana pelanggaran Jaminan Fidusia yang dilaporkan oleh BPR Artha Tanah Mas. Laporan yang diajukan oleh Rizky Agus Nugroho pada 16 September 2025, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/1540/IX/RES.1.11/2025/Satreskrim tertanggal 25 September 2025, ini berfokus pada dugaan pemindahtanganan unit yang masih menjadi objek jaminan fidusia.

 

Rizky Agus Nugroho, pelapor dari BPR Artha Tanah Mas, menyatakan bahwa pengaduan resmi telah diajukan terkait penggunaan plat nomor palsu pada unit yang diagunkan. Hal ini memperkuat indikasi pelanggaran Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

 

Terlapor berinisial UDN telah tiga kali dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, namun belum memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

 

Kuasa hukum terlapor, Lugud, hadir di ruang Subnit 1 Unit Lidik IV Tipiter Polrestabes Semarang pada Rabu lalu dan bertemu dengan Rizky. Lugud menyatakan bahwa pihaknya meminta waktu hingga awal Desember atau Januari untuk menyelesaikan dan melunasi kewajiban kliennya kepada BPR Artha Tanah Mas.

 

Sebelumnya, UDN membenarkan adanya laporan tersebut dan mengklaim telah "mengkondisikan" penyidik melalui kuasa hukumnya dengan memberikan uang sebesar Rp3 juta. Klaim ini masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak penyidik maupun kuasa hukum.

 

Pelapor menambahkan bahwa unit jaminan fidusia tersebut telah berpindah tangan dan digunakan dengan identitas kendaraan yang diduga palsu, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran fidusia dan potensi tindak pidana penggelapan.

 

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


#noviralnojustice


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

KataTribun.ID- Kamis, November 20, 2025 0
Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta
Yogyakarta - Partai Gelora Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar pawai di Tugu Yogyakarta pada Kamis, 20 November 2025. Acara ini …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten  Desak Pergantian Ketua

Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten Desak Pergantian Ketua

Selasa, November 18, 2025
Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara,  GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Jumat, November 14, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten  Desak Pergantian Ketua

Puluhan Pengurus kecamatan HIMPAUDI Kabupaten Serang -Banten Desak Pergantian Ketua

Selasa, November 18, 2025
Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara,  GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Jumat, November 14, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber