Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang (GMOCT) – Kegiatan launching gerai Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). Informasi ini pertama kali diungkap oleh Bentengmerdeka.com, yang kemudian dikonfirmasi dan disebarluaskan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tempat Bentengmerdeka.com bernaung.

 

Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com, Asep Nurjaman, menyoroti bahwa meski belum mengantongi izin resmi, toko waralaba nasional tersebut tetap menggelar acara pembukaan pada Jumat (31/10/2025). Pantauan lapangan tim Bentengmerdeka.com menunjukkan aktivitas cukup padat di sekitar lokasi gerai, dengan tenda, banner, dan dekorasi acara launching yang telah terpasang sejak pagi.

 

Ketika dikonfirmasi, seorang sumber di lokasi bernama Ruli menyebutkan bahwa perizinan toko tersebut “sedang dalam proses pengurusan” dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial D. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan operasional dan promosi dilakukan tanpa izin yang telah diterbitkan secara sah. Padahal, regulasi yang berlaku menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha modern wajib menunggu izin terbit terlebih dahulu sebelum beroperasi.

 

Asep Nurjaman menilai langkah tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan dan Toko Modern. “Jika benar izin masih dalam proses, seharusnya kegiatan launching tidak dilakukan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat prosedur,” ujar Asep.

 

Ia menambahkan, pelanggaran izin usaha bukan hanya berdampak pada tatanan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan harus didasarkan pada asas legalitas. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat melanggar Pasal 4 dan 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena membuka peluang terjadinya kegiatan usaha tanpa jaminan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen.

 

Menurut Asep, jika pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini terus terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan iklim usaha di Kota Tangerang. Ia pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Penegakan aturan harus tegas dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha besar bisa bebas melangkahi hukum, sementara pelaku usaha kecil terikat ketat oleh prosedur,” ujarnya menegaskan.

 

GMOCT, yang menaungi sejumlah media online dan cetak ternama, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk bertindak tegas. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar perwakilan GMOCT.

 

Sumber:

 

- Asep Nurjaman – Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com / Ketua GWI Provinsi Banten

- Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

- Tanggal: 31 Oktober 2025

- Tempat: Kota Tangerang


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber