Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang (GMOCT) – Kegiatan launching gerai Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). Informasi ini pertama kali diungkap oleh Bentengmerdeka.com, yang kemudian dikonfirmasi dan disebarluaskan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tempat Bentengmerdeka.com bernaung.

 

Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com, Asep Nurjaman, menyoroti bahwa meski belum mengantongi izin resmi, toko waralaba nasional tersebut tetap menggelar acara pembukaan pada Jumat (31/10/2025). Pantauan lapangan tim Bentengmerdeka.com menunjukkan aktivitas cukup padat di sekitar lokasi gerai, dengan tenda, banner, dan dekorasi acara launching yang telah terpasang sejak pagi.

 

Ketika dikonfirmasi, seorang sumber di lokasi bernama Ruli menyebutkan bahwa perizinan toko tersebut “sedang dalam proses pengurusan” dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial D. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan operasional dan promosi dilakukan tanpa izin yang telah diterbitkan secara sah. Padahal, regulasi yang berlaku menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha modern wajib menunggu izin terbit terlebih dahulu sebelum beroperasi.

 

Asep Nurjaman menilai langkah tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan dan Toko Modern. “Jika benar izin masih dalam proses, seharusnya kegiatan launching tidak dilakukan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat prosedur,” ujar Asep.

 

Ia menambahkan, pelanggaran izin usaha bukan hanya berdampak pada tatanan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan harus didasarkan pada asas legalitas. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat melanggar Pasal 4 dan 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena membuka peluang terjadinya kegiatan usaha tanpa jaminan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen.

 

Menurut Asep, jika pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini terus terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan iklim usaha di Kota Tangerang. Ia pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Penegakan aturan harus tegas dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha besar bisa bebas melangkahi hukum, sementara pelaku usaha kecil terikat ketat oleh prosedur,” ujarnya menegaskan.

 

GMOCT, yang menaungi sejumlah media online dan cetak ternama, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk bertindak tegas. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar perwakilan GMOCT.

 

Sumber:

 

- Asep Nurjaman – Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com / Ketua GWI Provinsi Banten

- Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

- Tanggal: 31 Oktober 2025

- Tempat: Kota Tangerang


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Admin vini- Rabu, Agustus 26, 2026 0
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar
Kata Tribun .id , Kebakaran lahan terjadi di Kawasan Industri Moderland tepatnya di Kampung Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten,…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Sabtu, Februari 22, 2025

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Sabtu, Februari 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber