Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Nagan Raya (GMOCT) – Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan.
 
Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya diduga kuat merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur.
 
"Sebelum perkara ini naik dan klien kami dijadikan tersangka, klien kami telah lebih dahulu melaporkan Muslem sebagai terduga pelaku penganiayaan, pembacokan terhadapnya. Perkara ini dilaporkan dan ditangani oleh Polres Nagan Raya, dan sekarang sudah P21 serta akan memasuki masa persidangan. Ini jelas nebis in idem," tegas Tri Agus, Kamis (30/10/2025).
 
Tri Agus mempertanyakan mengapa penyidik Polsek Darul Makmur atau Polres Nagan Raya tidak menunggu pembuktian perkara pertama yang dilaporkan oleh Ridwanto. Menurutnya, jika laporan Ridwanto tidak terbukti, barulah penanganan perkara dugaan penganiayaan oleh Ridwanto dapat dilanjutkan.
 
"Ini bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Wilayah Nagan Raya. Satu peristiwa, dengan lokasi dan waktu yang sama, tetapi kedua belah pihak dijadikan tersangka. Kok bisa seperti itu?" ujarnya dengan nada heran.
 
Tri Agus menambahkan, pihaknya menduga ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur. Selain melaporkan ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan menyurati dan meminta perlindungan dari LPSK untuk Ridwanto.
 
Seperti diketahui, Ridwanto ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan terhadap Muslem. Ironisnya, Ridwanto sebelumnya telah melaporkan Muslem atas dugaan penganiayaan/pembacokan dalam perkara yang sama. Berkas perkara Muslem telah dinyatakan lengkap (P21) dan didaftarkan untuk persidangan di PN Suka Makmue dengan nomor perkara 69/Pid.B/2025/Pn SKM.
 
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya untuk menjawab keraguan publik atas penegakan hukum yang adil dan transparan.
 
Hingga berita ini diturunkan, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya terkait hal ini.

#noviralnojustice

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

#ridwanto

#gmoct

#gmoctdpdprovinsiaceh

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Admin vini- Rabu, Agustus 26, 2026 0
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar
Kata Tribun .id , Kebakaran lahan terjadi di Kawasan Industri Moderland tepatnya di Kampung Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten,…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Sabtu, Februari 22, 2025

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

Sabtu, Februari 22, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber