Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Nagan Raya (GMOCT) – Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan.
 
Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya diduga kuat merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur.
 
"Sebelum perkara ini naik dan klien kami dijadikan tersangka, klien kami telah lebih dahulu melaporkan Muslem sebagai terduga pelaku penganiayaan, pembacokan terhadapnya. Perkara ini dilaporkan dan ditangani oleh Polres Nagan Raya, dan sekarang sudah P21 serta akan memasuki masa persidangan. Ini jelas nebis in idem," tegas Tri Agus, Kamis (30/10/2025).
 
Tri Agus mempertanyakan mengapa penyidik Polsek Darul Makmur atau Polres Nagan Raya tidak menunggu pembuktian perkara pertama yang dilaporkan oleh Ridwanto. Menurutnya, jika laporan Ridwanto tidak terbukti, barulah penanganan perkara dugaan penganiayaan oleh Ridwanto dapat dilanjutkan.
 
"Ini bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Wilayah Nagan Raya. Satu peristiwa, dengan lokasi dan waktu yang sama, tetapi kedua belah pihak dijadikan tersangka. Kok bisa seperti itu?" ujarnya dengan nada heran.
 
Tri Agus menambahkan, pihaknya menduga ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur. Selain melaporkan ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan menyurati dan meminta perlindungan dari LPSK untuk Ridwanto.
 
Seperti diketahui, Ridwanto ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan terhadap Muslem. Ironisnya, Ridwanto sebelumnya telah melaporkan Muslem atas dugaan penganiayaan/pembacokan dalam perkara yang sama. Berkas perkara Muslem telah dinyatakan lengkap (P21) dan didaftarkan untuk persidangan di PN Suka Makmue dengan nomor perkara 69/Pid.B/2025/Pn SKM.
 
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya untuk menjawab keraguan publik atas penegakan hukum yang adil dan transparan.
 
Hingga berita ini diturunkan, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya terkait hal ini.

#noviralnojustice

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

#ridwanto

#gmoct

#gmoctdpdprovinsiaceh

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Nasabah Masih Bayar Cicilan, Rumah Malah Dilelang Bank Mandiri, LPK-RI Turun Tangan

KataTribun.ID- Sabtu, November 01, 2025 0
Nasabah Masih Bayar Cicilan, Rumah Malah Dilelang Bank Mandiri, LPK-RI Turun Tangan
PEMALANG (GMOCT) 1 November 2025 – Seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang mengadukan nasibnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Selasa, Oktober 28, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Kades Sungai Rambai Diduga Rekayasa Surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke Para Petani

Selasa, Oktober 28, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber