Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045 Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jawa Barat, Katatribun.id – Di tengah persiapan menyongsong Indonesia Emas 2045, kemandirian pangan menjadi pilar utama yang tak bisa diabaikan. Sektor pertanian, yang menyumbang 12-13% PDB dan menyerap sekitar 30% tenaga kerja, memegang peranan krusial. Namun, produktivitas yang stagnan, kerusakan lahan, serta ketergantungan pada pupuk kimia dan impor pangan menjadi tantangan serius.
 
Nandan Limakrisna, seorang pengamat pertanian, menekankan pentingnya revolusi pupuk dari kimia sintetik ke organik dan hayati. "Kebijakan pupuk bukan sekadar soal pertanian, melainkan strategi ekonomi nasional jangka panjang," ujarnya, Kamis (9/10/2025).
 
Tantangan Degradasi Lahan dan Ketergantungan Kimia
 
Selama empat dekade terakhir, subsidi pupuk kimia telah menyebabkan penurunan kualitas tanah, kerusakan mikroorganisme tanah, dan ketergantungan impor bahan baku pupuk. Studi FAO (2023) memperkirakan, tanpa perubahan kebijakan, degradasi tanah dapat menurunkan hasil panen hingga 30% dalam 15 tahun mendatang.
 
Solusi Strategis: Gerakan Nasional Pupuk Organik & Hayati (GNOH)
 
Pupuk organik dan hayati menawarkan solusi jangka panjang untuk memulihkan kesuburan tanah dan memperkuat kemandirian pangan. Pupuk organik (kompos, pupuk kandang, bio-slurry) dan pupuk hayati (mikroba pengikat nitrogen, pelarut fosfat, PGPR, dekomposer) memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan:
 
1. Meningkatkan Produktivitas Berkelanjutan: Kombinasi pupuk hayati dan organik dapat meningkatkan produktivitas padi hingga 25% sambil mengurangi penggunaan pupuk kimia hingga 50%.
2. Mengurangi Impor Pupuk: Produksi pupuk hayati dan organik dapat dilakukan oleh koperasi, BUMDes, dan UMKM, menghemat triliunan rupiah subsidi pupuk kimia.
3. Mendorong Ekonomi Sirkular Desa: Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi pupuk bernilai ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru.
4. Menurunkan Emisi: Penggunaan pupuk hayati menurunkan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki struktur tanah.
 
Pilar Kebijakan GNOH
 
Untuk mewujudkan GNOH, diperlukan lima pilar kebijakan strategis:
 
1. Alih Subsidi ke Kesehatan Tanah: Mengubah sebagian subsidi pupuk kimia menjadi subsidi berbasis rekomendasi uji tanah.
2. Industri Organik Lokal di Desa: Mendorong koperasi, BUMDes, dan UMKM menjadi produsen pupuk hayati dan organik bersertifikat.
3. Riset Terapan & Sertifikasi Cepat: Mempercepat riset strain mikroba lokal unggul dan standarisasi SNI pupuk hayati.
4. Integrasi dengan Lumbung Pangan & Food Estate: Setiap kawasan sentra pangan wajib memiliki unit produksi pupuk organik-hayati lokal.
5. Skema Pembiayaan Hijau: Memanfaatkan green financing, CSR BUMN, dan dana desa untuk investasi mesin pengolahan limbah dan fermentasi mikroba.
 
Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

(Oleh: Nandan Limakrisna.,)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional

KataTribun.ID- Minggu, Desember 21, 2025 0
Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
Jakarta, Sengketa hukum merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kembali memantik kontroversi serius dan memunculkan kekhawatiran mendalam terhadap k…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber