Oknum Kapolsek di Garut Mengaku Terima Upeti Dari Para Mafia Obat Daftar G Diwilayah Hukumnya, Kapolres Garut Jangan Tutup Mata
Kabupaten Garut, Katatribun.id – Media sosial dihebohkan dengan pengakuan oknum Kapolsek yang mengaku rutin menerima setoran tiap bulan dari para penjual obat daftar G jenis tramadol dan exhymer di wilayahmu Kecamatan Garut Kota melalui oknum ketua media Center berinisial Ap.
"Ini mau laporan apa silaturahmi, sisetiap wilayah pasti ada porum wartawannya, tiga lokasi yang ibu maksud udah pada kordinasi termasuk kepada saya. Jelasnya
Menurutnya, Setiapkali ada laporan masyarakat pasti penjual obat tersebut ditindak oleh angotanya (Polsek Garut Kota) namun itu hanya pormalitas. 'Kalupun mereka ditindak oleh Angota Cukup bayar Rp.2jt besoknya jualan lagi. Katq Akp Zainuri saat dikonfirmasi Ruangannya."Rabu 29 April 2026"
Akp Zainuri juga menambahkan, Sebelum Awak media Konfirmasi ke Polsek Garut Kota kordinasi terlebih dahulu pada yang punya Wilayah. ''Seharusnya sebagai wartawan, Diwilayah ini siapa! di sini siapa! Jadi kordinasi teh gampang, Bukan kita melarang Kan kalau teteh share ke media online nanti yang punya wilayah ngambek ko melangkahi saya. Kata Kapolsek Garut Kota saat dikonfirmasi di Ruangannya Rabu 29 April 2026
Kapolsek Garut Kota dengan tegas menyamoaikan pada Awak media jika para penjual obat seperti yang pertama 1. Dijalan Jendral Sudirman No.147, Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut - Jawa Barat.
DiJalan Garut - Jl. Candramerta 1, Kota Wetan, Kabupaten Garut - Jawa Barat.
"Semua tempat yang kalian maksud itu semuanya wilayah pak Aep, seharusnya sebelum laporan ke Polsek Kalian ijin dulu agar yang punya wilayah tidak marah. Kata Kapolsek Garut Kota pada wartawan
Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga Langgar Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri, Perkap Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode etik Polri dan Pasal 108 KUHP tentang hak masyarakat.
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.



Posting Komentar