Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pemalang – Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.


Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Dalam surat tersebut, seluruh kepala sekolah dengan jelas diinstruksikan untuk tidak menjual LKS di sekolah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui perantara komite atau pihak ketiga.


Namun ironisnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang nekat dan secara terang-terangan menjual LKS kepada siswa dan orang tua. Hal ini menuai reaksi keras dari Pimred SBI yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai indikasi kuat adanya praktek pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.


“Kami sangat mengecam keras masih adanya kepala sekolah yang menjual LKS, meskipun sudah ada larangan resmi dari Kepala Dinas. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana karena ada unsur dugaan pungli dan pembangkangan terhadap surat edaran resmi,” tegas Pimred SBI dalam pernyataan resminya, Senin (2/9).


Lebih lanjut, Pimred SBI mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk tidak hanya berhenti pada imbauan atau teguran, tetapi harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi nyata kepada oknum kepala sekolah yang melanggar.


“Kalau masih ada kepala sekolah yang ngeyel, jual LKS diam-diam, maka pecat! Jangan diberi ruang! Jangan hanya dikasih peringatan tapi tetap menjabat. Copot jabatannya, dan laporkan ke penegak hukum karena ini bisa dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.


Pimred SBI menilai bahwa pembiaran terhadap praktik ini hanya akan menciptakan budaya permisif dalam birokrasi pendidikan, di mana aturan tidak dihormati dan masyarakat kembali menjadi korban. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, jujur, dan bebas dari kepentingan pribadi oknum-oknum yang menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis.


Selain merugikan orang tua siswa, praktik penjualan LKS juga dinilai menciptakan ketimpangan akses belajar karena siswa yang tidak mampu membeli menjadi tertinggal. Hal ini bertentangan dengan semangat merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.


“Kalau sekolah masih jual LKS, berarti kepala sekolah itu hanya peduli untung pribadi, bukan kualitas pendidikan. Mereka tidak layak memimpin lembaga pendidikan. Segera evaluasi, copot, dan proses hukum bila ditemukan adanya indikasi pungli. Aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam,” imbuh Pimred SBI.


Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat, Pimred SBI menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menginvestigasi praktik-praktik ilegal di lingkungan sekolah. Pihaknya juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, serta media lokal lainnya untuk turut melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan penjualan LKS secara ilegal.


“Ini bukan hanya masalah pelanggaran aturan, tapi masalah moralitas dan integritas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik dagang tersembunyi. Kami akan kawal dan bongkar sampai tuntas,” tutupnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT. Socfindo Seumanyam Berikan Bantuan Alat Berat untuk Pemulihan Pascabanjir di Dua Kecamatan

KataTribun.ID- Minggu, Desember 21, 2025 0
PT. Socfindo Seumanyam Berikan Bantuan Alat Berat untuk Pemulihan Pascabanjir di Dua Kecamatan
SEUMANYAM, 20 Desember 2025 (GMOCT) – PT. Socfindo Kebun Seumanyam memberikan bantuan dua alat berat, yaitu Bachoe Loader dan Road Grader, untuk mendukung pemu…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber