Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.
Serang, Katatribun.id - Diemukan penanaman tiang di jalur pamarayan moderen diduga tanpa di lengkapi izin,baik dari lingkungan hingga pihak berwenang lainnya. Pada Rabu 3 September 2025
Menurut warga penanaman di lakukan saat menjelang malam,ternyata benar,pantauan media membuktikan aktivitas para pekerja penanaman tiang di lakukan saat menjelang magrib hingga malam.
Saat di temukan para pekerja tidak di lengkapi alat pelindung diri baik septy atau peralatan lainnya sebagai upaya untuk kenyamanan keselamatan kerja (K3).
Melalui Via whatsap, Sebagai penanggung jawab berinisial PR mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah di lengkapi izin,namun diduga itu hanya alibi saja karena apa yang di katakannya baik izin lingkungan hingga izin pemanfaatan lokasi dari dinas terkait,PR tidak dapat menunjukan secara pasti.
Bahkan, warga menanyakan langsung ke RT setempat,kampung bandung desa bandung,tidak di akui bahwa ada izin atau pemberitahuan sebelumnya terkait pemasangan tiang wifi dari pihak pelaksana.
Adanya keterangan dari PR sebagai pihak pelaksana PT Awinet yang di anggap telah berbohong,warga meminta agar pihak pelaksana tidak melakukan kegiatan di waktu malam dan harus menempuh ketentuan yang berlaku sebelum pekerjaan di lanjutkan.
Selain itu pihak PT Awinet di anggap melanggar standar oprasional prosedur (SOP) aktivitas di waktu malam akan mengganggu kenyamanan keamanan lingkungan warga sekitar,ujar Nuryaman (warga).
(Red)
Posting Komentar