Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 11 Agustus 2025 – Dugaan perampasan lahan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya oleh perusahaan perkebunan raksasa PT Surya Panen Subur 2 (PT SPS 2) kian memanas. Aksi perusahaan yang disebut-sebut menguasai lahan tanpa dasar hukum kuat ini memicu perlawanan keras dari warga, didukung penuh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) serta perhatian serius Ombudsman RI.


Pada Senin, 4 Agustus 2025, Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, SH., MH., C.L.A., menerima langsung laporan resmi masyarakat yang didampingi jajaran petinggi GMOCT. Kehadiran tokoh-tokoh pers nasional seperti Agung Sulistio (Ketua Umum), Asep Riana (Wakil Ketua Umum), Asep NS (Sekretaris Umum), dan Ridwanto (Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh) menjadi bukti bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan tenggelam.


Nyoto Budiyanto menegaskan pihaknya siap menampung aduan resmi dan segera melakukan penyelidikan. Untuk dugaan kriminalisasi warga yang melawan PT SPS 2, Ombudsman RI bahkan mendorong pelaporan ke Mabes Polri melalui Irwasum.


“Kami siap tindaklanjuti. Masyarakat yang dikriminalisasi harus didampingi secara hukum. Kami tidak akan membiarkan hak warga diinjak-injak,” tegas Nyoto.


Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak akan mundur. PT SPS 2 harus bertanggung jawab atas dugaan perampasan tanah rakyat. Jika ada kejahatan agraria, kami akan bongkar!” ujarnya.


Wakil Ketua Umum, Asep Riana, menambahkan bahwa diam atau pura-pura buta terhadap pelanggaran sama saja menjadi bagian dari kejahatan.


“GMOCT akan terus menekan dan mempublikasikan setiap fakta. Kami akan buktikan bahwa kebenaran dan keadilan bisa menang melawan kepentingan modal besar.”


Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, memastikan seluruh proses akan terdokumentasi rapi dan transparan, sehingga publik tahu siapa yang bermain di balik kasus ini.


“Jangan ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta, karena kami punya data dan akan mempublikasikannya.”


Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, menegaskan pihaknya akan menjadi benteng terdepan masyarakat Aceh.


“PT SPS 2 harus berhenti merampas hak rakyat. Dukungan dari GMOCT pusat akan kami jadikan amunisi untuk melawan di semua lini.”


Janji DPRK Nagan Raya Hanya Omong Kosong – Wakil Rakyat Hilang Suara Saat Rakyat Menderita


Janji DPRK Nagan Raya yang dulu lantang membela rakyat kini terbukti hanya omong kosong. Hingga hari ini, tak ada fungsi nyata yang mereka jalankan untuk melindungi masyarakat Babahlueng dari dugaan perampasan tanah oleh PT SPS 2. Gedung megah DPRK seolah hanya menjadi kursi empuk bagi para wakil rakyat yang melupakan sumpah jabatan.


Calon bupati yang dulunya meraih dukungan suara dengan janji membela rakyat pun kini diam. Suara jeritan masyarakat yang kehilangan tanah adat untuk ketahanan pangan dibalas dengan bungkam.


Pertanyaan besar pun muncul: apakah pimpinan pemerintahan di Aceh sudah begitu mudah dibungkam oleh uang dan kepentingan? Apakah mereka rela menukar nasib rakyat demi kenyamanan segelintir korporasi?


Diamnya DPRK, Bupati, dan pejabat terkait bukan hanya kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Jika pemerintah pusat terus membiarkan, publik akan menilai bahwa negara lebih memilih melindungi korporasi rakus daripada warganya sendiri.


Tuntutan Publik:


PT SPS 2 dibubarkan.


Izin usaha dicabut.


Tanah adat dikembalikan kepada rakyat demi keadilan dan kemakmuran negeri.


#NoViralNoJustice #NaganRaya #OmbudsmanRI #Aceh #PTSPS2 

#GMOCT


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Admin- Jumat, Juli 03, 2026 0
Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan
Semarang, 3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul "Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber