Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

PT SPS 2 Diduga Rampas Lahan Warga Babahlueng, Ombudsman RI dan GMOCT Siap Bongkar

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 11 Agustus 2025 – Dugaan perampasan lahan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya oleh perusahaan perkebunan raksasa PT Surya Panen Subur 2 (PT SPS 2) kian memanas. Aksi perusahaan yang disebut-sebut menguasai lahan tanpa dasar hukum kuat ini memicu perlawanan keras dari warga, didukung penuh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) serta perhatian serius Ombudsman RI.


Pada Senin, 4 Agustus 2025, Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto, SH., MH., C.L.A., menerima langsung laporan resmi masyarakat yang didampingi jajaran petinggi GMOCT. Kehadiran tokoh-tokoh pers nasional seperti Agung Sulistio (Ketua Umum), Asep Riana (Wakil Ketua Umum), Asep NS (Sekretaris Umum), dan Ridwanto (Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh) menjadi bukti bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan tenggelam.


Nyoto Budiyanto menegaskan pihaknya siap menampung aduan resmi dan segera melakukan penyelidikan. Untuk dugaan kriminalisasi warga yang melawan PT SPS 2, Ombudsman RI bahkan mendorong pelaporan ke Mabes Polri melalui Irwasum.


“Kami siap tindaklanjuti. Masyarakat yang dikriminalisasi harus didampingi secara hukum. Kami tidak akan membiarkan hak warga diinjak-injak,” tegas Nyoto.


Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak akan mundur. PT SPS 2 harus bertanggung jawab atas dugaan perampasan tanah rakyat. Jika ada kejahatan agraria, kami akan bongkar!” ujarnya.


Wakil Ketua Umum, Asep Riana, menambahkan bahwa diam atau pura-pura buta terhadap pelanggaran sama saja menjadi bagian dari kejahatan.


“GMOCT akan terus menekan dan mempublikasikan setiap fakta. Kami akan buktikan bahwa kebenaran dan keadilan bisa menang melawan kepentingan modal besar.”


Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, memastikan seluruh proses akan terdokumentasi rapi dan transparan, sehingga publik tahu siapa yang bermain di balik kasus ini.


“Jangan ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta, karena kami punya data dan akan mempublikasikannya.”


Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, menegaskan pihaknya akan menjadi benteng terdepan masyarakat Aceh.


“PT SPS 2 harus berhenti merampas hak rakyat. Dukungan dari GMOCT pusat akan kami jadikan amunisi untuk melawan di semua lini.”


Janji DPRK Nagan Raya Hanya Omong Kosong – Wakil Rakyat Hilang Suara Saat Rakyat Menderita


Janji DPRK Nagan Raya yang dulu lantang membela rakyat kini terbukti hanya omong kosong. Hingga hari ini, tak ada fungsi nyata yang mereka jalankan untuk melindungi masyarakat Babahlueng dari dugaan perampasan tanah oleh PT SPS 2. Gedung megah DPRK seolah hanya menjadi kursi empuk bagi para wakil rakyat yang melupakan sumpah jabatan.


Calon bupati yang dulunya meraih dukungan suara dengan janji membela rakyat pun kini diam. Suara jeritan masyarakat yang kehilangan tanah adat untuk ketahanan pangan dibalas dengan bungkam.


Pertanyaan besar pun muncul: apakah pimpinan pemerintahan di Aceh sudah begitu mudah dibungkam oleh uang dan kepentingan? Apakah mereka rela menukar nasib rakyat demi kenyamanan segelintir korporasi?


Diamnya DPRK, Bupati, dan pejabat terkait bukan hanya kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Jika pemerintah pusat terus membiarkan, publik akan menilai bahwa negara lebih memilih melindungi korporasi rakus daripada warganya sendiri.


Tuntutan Publik:


PT SPS 2 dibubarkan.


Izin usaha dicabut.


Tanah adat dikembalikan kepada rakyat demi keadilan dan kemakmuran negeri.


#NoViralNoJustice #NaganRaya #OmbudsmanRI #Aceh #PTSPS2 

#GMOCT


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

KataTribun.ID- Minggu, April 05, 2026 0
Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Selasa, Maret 31, 2026
Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Selasa, Maret 31, 2026
Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Misteri Dibalik Hilangnya Mobil Kecelakan di Sumedang, Sopir dan Oknum Angota Pori Yang Harus Dipriksa

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber